Habib Bahar Bin Smith Dipindahkan Dari Lapas Nusakambangan ke Gunung Sindur
Habib Bahar bin Smith sudah tak lagi mendekam di Lapas Batu, Nusakambangan, Jawa Tengah. Kini ia menempati Lapas Gunung Sindur, Jawa Barat.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Habib Bahar bin Smith sudah tak lagi mendekam di Lapas Batu, Nusakambangan, Jawa Tengah.
Kini ia menempati Lapas Gunung Sindur, Jawa Barat.
"Habib Assayid Bahar bin smith telah dipindahkan dari Lapas Batu Nusakambangan ke Lapas Gunung Sindur," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Aprianti dalam keterangannya, Jumat (10/7/2020).
Rika menerangkan, Habib Bahar berangkat dari Lapas Nusakambangan, Rabu (8/7/2020) pukul 19.38 WIB.
Baca: Habib Bahar Gugat SK Pembatalan Asimilasi ke PTUN Bandung
Bahar kemudian tiba di Lapas Gunung Sindur esok harinya, Kamis (9/7/2020) pukul 04.00 WIB.
"Tiba dalam keadaan aman dan sehat," ungkap Rika.
Kata Rika, pemindahan tersebut berdasarkan hasil asesment pembimbing kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas).
Baca: Jalani Masa Hukuman di Lapas Batu Nusakambangan, Bahar bin Smith Mengaku Hanya Tidur 6 Jam
Selanjutnnya dilakukan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Lapas Batu yang merekomendasikan Habib Bahar dapat melanjutkan pembinaan di Lapas Gunung Sindur.
"Lapas Batu mengusulkan pemindahan HBS ke Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng yang diteruskan ke Ditjen PAS," kata Rika.
Baca: Termasuk Bahar bin Smith, Yasonna Cabut Asimilasi 222 Napi
Habib Bahar sempat dibebaskan setelah mendapatkan program asimilasi sesuai Permenkum HAM Nomor 10 Tahun 2020.
Dia sempat menghirup udara bebas pada Sabtu (16/5/2020).
Tiga hari kemudian, Habib Bahar dijemput petugas untuk kembali dibawa ke Lapas Gunung Sindur hingga akhirnya dipindahkan ke Lapas Batu, Nusakambangan.
Habib Bahar Gugat SK Pembatalan Asimilasi ke PTUN Bandung
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.