Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menlu: Ada Dugaan Tindak Pidana Kekerasan ABK WNI Kapal Lu Huang Yuan Yu 117 dan 118

Dari hasil pemeriksaan awal di kedua kapal itu, ditemukan adanya satu awak kapal WNI yang meninggal dunia di kapal Lu Huang Yuan Yu 118.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Menlu: Ada Dugaan Tindak Pidana Kekerasan ABK WNI Kapal Lu Huang Yuan Yu 117 dan 118
Dok kemlu
Menlu Retno dalam konferensi pers bersama media, Jumat (10/7/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) telah menerima laporan terkait dengan meninggalnya awak kapal WNI yang bekerja di kapal ikan milik perusahaan Tiongkok.

Menlu Retno Marsudi mengatakan Badan Keamanan Laut (Bakamla) telah menerima informasi mengenai dugaan adanya tindak pidana kekerasan terhadap awak kapal WNI yang bekerja pada kapal Lu huang yuan Yu 117 dan lu huang yuan yu 118 pada tanggal 6 dan 7 Juli 2020.

Berdasarkan pengaduan tersebut pada tanggal 8 Juli 2020, Bakamla bersama dengan Polri dan TNI Angkatan Laut melakukan pencegatan terhadap kedua kapal tersebut di perairan teritorial Indonesia.

Baca: Fakta Penemuan Jasad WNI di Freezer Kapal China, Diduga Korban Perdagangan, Banyak Tanda Kekerasan

“Selanjutnya kedua kapal tersebut dibawa menuju pangkalan TNI di Batam,” ujar Menlu dalam konferensi pers bersama media, Jumat (10/7/2020).

Dari hasil pemeriksaan awal di kedua kapal itu, ditemukan adanya satu awak kapal WNI yang meninggal dunia di kapal Lu Huang Yuan Yu 118.

ABK WNI diketahui atas nama HA yang diperkirakan sudah meninggal sejak hari Senin tanggal 29 Juni 2020 yang penyebab kematian diduga juga karena tindakan kekerasan.

Menlu berujar saat ini jenazah sudah berada di RS Bhayangkara batam untuk menjalani proses otopsi.

Berita Rekomendasi

Situasi lain yang ditemukan dalam pemeriksaan selain adanya dugaan tindak kekerasan di kapal, juga adanya  dugaan kemungkinan terjadinya eksploitasi atas ABK WNI di kapal ikan tersebut.

“Nah jadi ini sekarang sedang dalam proses. Nanti tentunya kita akan update teman-teman secara periodik,” lanjutnya.

Kasus kekerasan yang menimpa ABK WNI di kapal berbendera China bukan baru kali ini saja terjadi.  Tercatat ada sejumlah kasus sebelumnya yang termasuk pelarungan jenazah ABK WNI.

Diantaranya terjadi di kapal Long Xin 629, Long Xin 605, Long Xin 606, dan kapal Tian Yu 8.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas