Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Permohonan Kekayaan Intelektual Meningkat saat Pandemi Covid-19

DJKI implementasikan pendaftaran KI online sejak 17 Agustus 2019 mencatat angka permohonan KI lebih tinggi, pada semester 2020 dibandingkan tahun lalu

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Permohonan Kekayaan Intelektual Meningkat saat Pandemi Covid-19
istimewa
Freddy Harris 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia terus berjuang untuk tetap menjaga kokohnya sektor ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

Salah satu upaya dilakukan bagaimana realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) turut meningkat dengan pelayanan kepercayaan masyarakat dalam menggunakan sistem online.




Sebagaimana dilakuan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengandalkan sistem digital untuk tetap dapat melayani masyarakat demi meningkatkan pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) sekaligus mengurangi praktek pungutan liar.

DJKI mengimplementasikan pendaftaran KI online sejak 17 Agustus 2019 mencatat angka permohonan KI lebih tinggi, pada semester 2020 dibandingkan pada semester I 2019.

Angka jumlah peningkatan permohonan kekayaan intelektual terjadi dalam situasi krisis penyebaran virus Corona.

Baca: Sempat Tegang, Keluarga PDP Corona yang Meninggal Tak Terima Jenazah Dimandikan Petugas Rumah Sakit

“Ini jelas efek positif dari permohonan KI online. Karena diterpa pandemi saja, permohonan KI justru malah naik”, ujar Direktur Jenderal KI  Freddy Harris dalam keterangannya, Minggu (12/7/2020).

BERITA TERKAIT

DJKI Kemenkumham mencatat, bahwa jumlah permohonan KI dari Januari-Juni 2020 mencapai  total 42.501. Sedangkan jumlah permohonan KI dari Januari-Juni pada 2019 total 40.961. Hal itu meliputi permohonan baru dari Desain Industri, Merek, Paten dan Paten Sederhana.

Sekadar informasi, bahwa DJKI mencatat Permohonan Merek baru mengalami kenaikan paling signifikan dari 33.543 pada 2019 menjadi 35.980 pada 2020 ini.

Sedangkan untuk Permohonan Paten dan Permohonan Desain Industri mengalami penurunan tak begitu signifikan.

Pasalnya, DJKI mencatat sebanyak 4.801 Permohonan Paten pada 2019 menjadi sebanyak 3.969 pada 2020. Kemudian untuk Permohonan Desain Industri sebanyak 1.941 pada 2019 menjadi 1.810 pada 2020 ini.

Baca: Heboh Snack Jadul Asal Indonesia Merk Ini Jadi Rebutan Member BTS di Acara Mereka, Ini Jajanannya

Lebih lanjut, untuk Permohonan Paten Sederhana mengalami kenaikan signifikan seperti Permohonan Merek.

Sebelumnya, DJKI mencatat bahwa Permohonan Paten Sederhana sebanyak 676 pada 2019. Permohonan Paten Sederhana naik menjadi 742 pada 2020 ini.

Freddy Harris menjelaskan, bahwa peningkatan permohonan KI pun berdampak pada kontribusi PNBP. Jumlah PNBP pada semester I 2019 lalu dengan capaian angka Rp Rp300.682.333.000. Sedangkan untuk jumlah PNBP pada semester I 2020 ini turut mengalami peningkatan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas