Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bermodal Baju Loreng Ala TNI dan Pistol Mainan, Dua Buruh Lepas Ini Sukses Ratusan Kali Merampok

Dua pria buruh harian lepas menyaru anggota TNI ratusan kali merampok di kawasan Bandung Raya.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Bermodal Baju Loreng Ala TNI dan Pistol Mainan, Dua Buruh Lepas Ini Sukses Ratusan Kali Merampok
Sripo/ Mat Bodok
ILUSTRASI - Dua tersangka perampokan konter HP di Banyuasin diamankan di Polres Banyuasin, Senin (29/6/2020). Otak aksi perampokan tewas ditembak polisi. 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Dua pria berseragam TNI ratusan kali merampok di kawasan Bandung Raya. Ternyata seragam TNI tersebut hanya untuk modus.

Setelah ditangkap polisi, akhirnya terkuak identitas asli keduanya. KeduaTNI gadungan yang ditangkap polisi tersebut kini menjalani pemeriksaan.

Mereka telah ratusan kali melakukan perampokan di wilayah Bandung Raya, Jawa Barat. Kedua pelaku yakni YS (42) dan SY (44).

Keduanya adalah buruh harian lepas yang merupakan warga Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan mengatakan, dua TNI gadungan ini beraksi sejak 2018 hingga sekarang.

"Hasil pendataan ada 136 TKP, namun yang muncul laporan polisinya baru 12," kata Hendra saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Senin (13/7/2020).

Berbekal pistol mainan, YS dan SY melakukan perampokan di sekitar wilayah Bandung Raya seperti Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi.

Berita Rekomendasi

"Mereka beroperasi menggunakan seragam TNI.

Modusnya mengincar korban seperti penumpang, atau pengakut barang-barang niaga pada saat malam hari, dengan harapan korban membawa hasil penjualan," kata Hendra.

Saat melakukan aksinya, kedua pelaku ini menggunakan seragam TNI, helm full face dan jaket, sehingga dapat mengelabui korban.

TNI gadungan ini berboncengan dalam satu kendaraan, lalu memberhentikan kendaraan korban. Keduanya berpura-pura telah tersenggol oleh kendaraan korban.

Kemudian keduanya mendatangi korban dan mengancam dengan menodongkan pistol mainan sambil memukul korban.

Tak hanya itu, keduanya mengambil uang korban secara paksa. "Pengakuan mereka, minimal dapat Rp 2 juta dan maksimal Rp 40 juta," kata Hendra.

Saat dilakukan penangkapan di Jalan Ciganitri, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, kedua pelaku melakukan perlawanan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas