Ini 3 Lembaga yang Terancam Dibubarkan Jokowi
"Komisi usia lanjut. Ini enggak pernah kedengaran kan apakah itu tidak dalam tupoksi KPPPA," katanya
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Lebih jauh, Presiden menjelaskan mengenai alasan rencana perampingan tersebut.
Menurut Kepala Negara, perampingan dilakukan untuk mengurangi beban anggaran.
"Semakin bisa kita kembalikan anggaran, biaya. Kalau pun bisa kembalikan ke menteri kementerian, ke Dirjen, Direktorat, Direktur, kenapa kita harus pake badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi," kata dia.
Menurut Presiden juga dengan semakin rampingnya pemerintahan, harapannya akselerasi dalam bekerja semakin baik.
Baca: Komisi II DPR Minta Tjahjo Kumolo Pikirkan Nasib Pegawai Lembaga yang Mau Dibubarkan
Karena menurut Presiden dalam persaingan global ke depan negara yang cepat akan mengalahkan negara yang lambat, bukan lagi negara besar mengalahkan negara yang kecil.
"Saya ingin kapal itu sesimpel mungkin sehingga bergeraknya menjadi cepat. Organisasi ke depan kira-kira seperti itu. Bolak balik kan saya sampaikan, negara cepat bisa mengalahkan negara yang lambat. Bukan negara gede (besar) mengalahkan negara yang kecil, nggak," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.