Kejaksaan Periksa Mantan Dirut BEJ Terkait Kasus Jiwasraya
Salah satu diantaranya, yaitu mantan Direktur Utama Bursa Efek Jakarta (2002-2009), Erry Firmansyah
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
![Kejaksaan Periksa Mantan Dirut BEJ Terkait Kasus Jiwasraya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/eksekusi-barang-bukti-korupsi-kondensat-uang-tunai-rp-97-miliar_20200707_173207.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Kejaksaan Agung mendalami perkara dugaan korupsi pengelolaan dana dan penggunaan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya.
Pada Senin (13/7/2020) kemarin, sebanyak 13 orang dimintai keterangan.
Salah satu diantaranya, yaitu mantan Direktur Utama Bursa Efek Jakarta (2002-2009), Erry Firmansyah.
Erry diperiksa sebagai saksi tersangka Fakhri Hilmi dari OJK.
Selain Erry, Kejagung meminta keterangan Kepala Departement Audit Internal OJK, Ahmad Fuad, Kepala Departement Management Resiko Dan Pengendalian Kualitas OJK Yetty Septirawati.
Lalu, Kepala Departement Penanganan Anti Faud OJK, Siswani Wisudawati juga ikut diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka Fakhri.
Baca: Pengakuan Saksi Terkait Upaya Jiwasraya Beli Saham yang Akibatkan Kerugian Negara
Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono, mengatakan empat orang saksi untuk tersangka Fakhri Hilmi dimintai keterangan untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan tugas tersangka sebagai Kepala Departemen Pengawas Pasar Modal 2 A tahun 2014 – 2017
"Dalam kaitannya dengan proses pengawasan jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi PT. Asuransi Jiwasraya yang terjadi di Bursa Efek Indonesia oleh OJK,” kata Hari, dalam keterangannya, Selasa (14/7/2020).
Sementara itu, tiga orang saksi lainnya yakni Anggota Tim Pengelola Investasi Milenium Capital Management, Rini Winati, Anggota Tim Pengelola Investasi Milenium Capital Management, Adhe Mustofa dan Anggota Tim Pengelola Investasi Milenium Capital Management, Kusnan Harjanto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka korporasi yakni PT Milenium Capital Management.
Selanjutnya tiga orang saksi yakni Staf Perdagangan PT. Dhana Wibawa Manajemen Investasi (sekarang PT. Pan Arcadia Capital) Minarni, Komisaris PT. Dhana Wibawa Manajemen Investasi, Ellu J Sabari Winarto, Komisaris Utama PT. Dhana Wibawa Manajemen Investasi, Tigor Pakpahan, diperiksa dalam kapasitas saksi atas tersangka korporasi PT Pan Arcadia Capital.
Dua orang saksi lainnya yakni Direksi PT. CMB Niaga Custodian, Furiyanto dan Institusional Equity Sales PT. Trimegah Sekuritas Meitawati Edianingsih diperiksa saksi atas tersangka korporasi PT Prospera Asset Management.
Terakhir, Direktur Keuangan PT. Asuransi Jiwasraya, Dicky Kurniawan diperiksa untuk tersangka korporasi PT May Bank Asset Management.
Menurut Hari, sembilan orang saksi sebagai pengurus maupun sebagai karyawan perusahaan Manager Investasi serta karyawan PT. Asuransi Jiwasraya keterangannya dianggap perlu untuk mengungkap sejauh mana peran para saksi dalam menjalankan perusahaannya.
"Dan kaitannya dengan jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi PT. Asuransi Jiwasraya yang terjadi di Bursa Efek Indonesia,” kata dia.