KSP Sebut Lembaga yang Mau Dibubarkan Berada di Bawah PP atau Perpres
Menurut Mantan Panglima TNI itu, lembaga mana saja yang akan dibubarkan tersebut saat ini masih ditelaah
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Komisi II DPR akan meminta penjelasan secara detail kepada Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo terkait nasib pegawai lembaga negara yang rencananya akan dibubarkan.
"Harus dipikirkan nasib dan masa depannya. Kita lihat bisa dialihkan ke kementerian lain atau tidak, tapi kalau dialihkan maka ada beban, apalagi pejabat eselon," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa di komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (14/7/2020).
"Itu yang nanti Komisi II akan secara serius pastikan ke KemenPAN-RB," ucapnya.
Menurut Saan, dalam pembubaran lembaga negara, maka perlu kajian mendalam untuk menentukan lembaga atau komisi negara yang pertama dihilangkan pemerintah.
"Dari sekian banyak lembaga yang akan dibubarkan, mana yang bisa paling dulu dieksekusi," katanya.
Baca: Pimpinan DPR: Ada Lembaga Negara yang Kerjanya Lambat dan Tak Maksimal
Ia menyebut, Komisi II DPR telah meminta MenPAN RB Tjahjo Kumolo untuk melakukan pendataan lembaga yang akan dibubarkan, di mana berdasarkan data yang disampaikan ada 60 lembaga atau komisi tidak efisien.
"Bahkan cenderung membebani negara, maka kami sedang meminta Kementerian PAN-RB untuk melist dan menyampaikan kepada Komisi II untuk nanti sama-sama evaluasi dan kita kaji," papar Saan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.