Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tips dan Cara Memilih Hewan Kurban Sesuai dengan Anjuran Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan

Idul Adha dirayakan dengan menyembelih hewan kurban, berikut tips memilih hewan kurban untuk disembelih menurut dinas peternakan dan kesehatan hewan.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Tips dan Cara Memilih Hewan Kurban Sesuai dengan Anjuran Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Petugas dari Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Ternak, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta memeriksa hewan kurban di Rumah Potong Hewan Cakung Jakarta, Jumat (10/7/2020). Pemeriksaan dilakukan untuk kesejahteraan hewan di tempat penampungan serta pemeriksaan kesehatan hewan kurban harus menerapkan protokol kesehatan dan pengendalian pada masa pandemi Covid-19. TRIBUNNEWS/HERUDIN-Tips dan Cara Memilih Hewan Kurban Sesuai dengan Anjuran Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan 

TRIBUNNEWS.COM - Ibadah kurban pada perayaan Hari Raya Idul Adha dilakukan setiap 10 Dzulhijjah.

Namun pada masa tatanan kenormalan baru (New Normal)  ada peraturan kegiatan yang disesuaikan dengan penerapan protokol kesehatan.

Hal ini dilakukan sebagai langkah pencegahan penularan dan penyebaran Covid-19.

Selain harus mematuhi aturan dari protokol kesehatan, bagi seluruh umat muslim yang hendak berkurban harus memilih hewan kurban sesuai syariatnya.

Dilansir dari baznas.go.id, untuk kurban, hewan yang diperbolehkan adalah sapi dan kambing, yang umurnya 2 tahun memasuki umur ke 3.

Selain itu domba juga diperbolehkan, yakni yang memasuki tahun ke 2, sedangkan unta yang diperbolehkan adalah yang genap berusia 5 tahun dan memasuki tahun ke 6.

PENJUALAN MENURUN - Penjual hewan kurban di kawasan Mayjen Sungkono, Rabu (8/7). Jelang Hari Raya Idul Adha pada 31 Juli mendatang penjualan hewan kurban mengalami penurunan hingga 30 %. (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)
PENJUALAN MENURUN - Penjual hewan kurban di kawasan Mayjen Sungkono, Rabu (8/7). Jelang Hari Raya Idul Adha pada 31 Juli mendatang penjualan hewan kurban mengalami penurunan hingga 30 %. (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ) (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)- Ilustrasi Hewan Kurban

Lalu bagaimana cara memilih hewan kurban yang sesuai dengan syariat?

BERITA TERKAIT

Berikut Tribunnews rangkum tips memilih hewan kurban dikutip dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah:

1. Sehat

Hewan yang dikurbankan harus sehat, yaitu dengan ciri-ciri sebagai berikut:

- Memiliki bulu bersih dan mengkilat

- Hewan berbadan gemuk dan lincah

- Hewan kurban memiliki muka cerah

- Nafsu makan hewan baik

- Luang kumlah (mulut, mata, hidung, telinga dan anus) bersih dan normal

- Suhu badan hewan normal, yaitu 37 derajat celcius, atau tidak sedang demam.

Aulia Akbar bersaudara meraup berkah Idul Adha 1441 dengan jualan sapi Bali harga grosiran
Ilustrasi Sapi (ist)

2. Tidak Cacat

Hewan yang akan dikurbankan tidak boleh memiliki cacat, berikut ciri-cirinya:

- Hewan kurban tidak pincang

- Hewan kurban tidak mengalami kebutaan

- Telinga hewan tidak rusak (tetapi kesepakatan ulama bahwa bekas Eartag atau penanda lainnya bisa digunakan untuk kurban/ bukan suatu kecacatan)

Foto ilustrasi kambing
Foto ilustrasi kambing (Tribun Bali/Meika Pestaria Tumanggor)

3. Cukup Umur

Hewan yang akan disembelih harus cukup umur, cir-cirinya sebagai berikut:

- Kambing/domba: Umur lebih dari 1 (satu) tahun dengan ditandai tumbuhnya sepasang gigi tetap.

- Sapi/kerbau: Umur lebih dari 2 tahun ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap.

- Hewan kurban tidak kurus

- Jantan (tidak kastrasi/kebiri)

- Testis atau buah zakar masih lengkap (2 buah), bentuk dan letaknya simetris.

Baca: UPDATE Harga Hewan Kurban 2020, Rp 1,4 Jutaan Dapat Kambing, Patungan Sapi Mulai Rp 1,85 Juta

Baca: HARGA TERBARU Hewan Kurban 2020, Sapi Rp 15 Juta Bobot 225 Kg, Kambing Rp 1,7 Bobot hingga 34 Kg

Umat muslim diperbolehkan melakukan kurban secara kolektif atau bersama-sama untuk hewan kurban sapi.

Kurban secara kolektif ini dilakukan sebanyak tujuh orang untuk kurban sapi, sementara kambing hanya boleh satu orang saja.

Dilansir dari Baznas.go.id, hukum kurban dalam Islam secara kolektif juga pernah terjadi pada masa Rasulullah SAW.

Namun terdapat ketentuan di dalamnya, misalnya saja pada kambing, satu ekor kambing diperbolehkan disembelih untuk satu keluarga, tapi kurbannya atau penyebutan namanya tetap untuk satu orang saja.

Pada masa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam ada seseorang (suami) menyembelih seekor kambing sebagai qurban bagi dirinya dan keluarganya. (HR. Tirmidzi no. 1505, Ibnu Majah no. 3138. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Al Irwa no. 1142).

Dari Ibnu Abbas radhiyallahuanhu beliau mengatakan, dahulu pernah bersafar bersama Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam lalu tibalah hari raya Idul Adha maka kami pun berserikat sepuluh orang untuk qurban seekor unta. Sedangkan untuk seekor sapi kami berserikat sebanyak tujuh orang.

Untuk urutan keutamaan hewan yang dikurbankan adalah unta, sapi, kambing domba, kambing kacang, kurban unta kolektif, kemudian yang terakhir kurban sapi kolektif.

Akil Mochtar berpose saat proses penyembelihan hewan kurban di Lapas Sukamiskin. Jumat (1/9/2017).
Akil Mochtar berpose saat proses penyembelihan hewan kurban di Lapas Sukamiskin. Jumat (1/9/2017). (yongky yulius/tribun jabar)-ilustrasi penyembelihan hewan kurban

Dilansir dari Surat Edaran Menteri Agama Nomor: SE. 18 Tahun 2020, Penyelenggaraan penyembelihan hewan kurban harus memnuhi persyaratan sebagai berikut:

A. Penerapan jaga jarak fisik (physical distancing), meliputi:

- Pemotongan hewan kurban dilakukan di area yang memungkinkan.

- Penyelenggara mengatur kepadatan di lokasi penyembelihan, hanya dihadiri oleh panitia dan pihak yang berkurban.

- Pengaturan jarak antar panitia pada saat melakukan pemotongan, pengulitan, pencacahan dan pengemasan daging.

- Pendistribusian daging hewan kurban dilakukan oleh panitia ke rumah mustahik.

Baca: Persiapan Kurban, Mentan Syahrul Pantau Hewan Ternak di Subang

Baca: Pemerintah akan Atur Teknis Penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan Kurban

B. Penerapan kebersihan personal panitia, meliputi:

- Pemeriksaan kesehatan awal yaitu melakukan pengukuran suhu tubuh di setiap pintu/jalur masuk tempat penyembelihan dengan alat pengukur suhu oleh petugas.

- Panitia yang berada di area penyembelihan dan penanganan daging, tulang serta jeroan harus dibedakan.

- Setiap panitia yang melakukan penyembelihan, pengulitan, pencacahan, pengemasan dan pendistribusian daging hewan kurban harus menggunakan masker, pakaian lengan panjang dan sarung tangan selama di area penyembelihan.

- Penyelenggara hendaklah selalu mengedukasi para panitia agar tidak menyentuh mata, hidung, mulut dan telinga, serta sering mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.

- Panitia menghindari berjabat tangan atau kontak langsung, serta memperhatikan etika batuk/bersin/meludah.

- Panitia yang berada di area penyembelihan harus segera membersihkan diri (mandi) sebelum bertemu anggota keluarga.

C. Penerapan kebersihan alat, meliputi:

- Melakukan pembersihan dan disinfeksi seluruh peralatan sebelum dan sesudah digunakan serta membersihkan area dan peralatan setelah seluruh prosesi penyembelihan selesai dilaksanakan.

- Menerapkan sistem satu orang satu alat, jika pada kondisi tertentu seorang panitia harus menggunakan alat lain maka harus dilakukan disinfeksi sebelum digunakan.

(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu widayanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas