Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anwar Usman Dirawat di Rumah Sakit Akibat Jatuh, MK Undur Sidang Sengketa Pilkada 2024

Anwar Usman tidak bisa memimpin persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) termasuk sidang sengketa Pilkada 2024 karena jatuh sakit.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Anwar Usman Dirawat di Rumah Sakit Akibat Jatuh, MK Undur Sidang Sengketa Pilkada 2024
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman kini terbaring sakit akibat jatuh Selasa, 7 Januari 2025. Akibatnya, Anwar Usman tidak bisa memimpin persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) termasuk sidang sengketa Pilkada 2024. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman sedang dirawat di rumah sakit akibat jatuh pada Selasa (7/1/2025) kemarin.

Hal itu mengakibatkan Anwar Usman tidak bisa memimpin persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) termasuk sidang sengketa Pilkada 2024.

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih membenarkan ihwal sakitnya Anwar Usman.

Enny bilang, karena Anwar Usman sakit, MK mengundurkan jadwal sidang panel 3 sengketa Pilkada 2024 yang salah satu hakimnya adalah Anwar Usman.

"Untuk sidang panel 3, terpaksa harus dilakukan reschedule karena kondisi Pak Anwar mengalami jatuh kemarin dan harus diopname,” ujar Enny kepada awak media di Gedung MK, Jakarta, Rabu (8/1/2025). 

Sidang sengketa Pilkada 2024 dibagi ke tiga panel dan seharusnya dimulai bersamaan pada Rabu pagi ini pukul 08.00 WIB. 

Berita Rekomendasi

Namun, sidang panel 3 harus diundur karena Anwar Usman sakit.

Untuk diketahui, sidang panel 3 hanya dapat berjalan jika ketiga hakim yang akan mengadili persidangan hadir di dalam ruangan. 

“Tidak bisa kemudian persidangan itu menggunakan Zoom, tidak boleh juga. Jadi harus lengkap bersidang 3 hakim,” ujar Enny.

Sidang di panel 3 akan diundur jadwalnya menjadi lebih siang atau sore, menunggu ada hakim dari panel 1 dan panel 2 yang bisa bertugas di panel 3.

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Enny Nurbaningsih
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih.

Dengan demikian, sidang di panel 3 tetap akan dilangsungkan pada hari ini, tetapi tidak dimulai pukul 08.00 WIB seperti yang dijadwalkan di awal. 

Baca juga: MK Hapus Presidential Threshold di Pilpres, Dua Hakim Beda Pendapat: Anwar Usman dan Daniel Yusmic

“Persidangan panel 3 ditunda untuk pagi ini, nanti akan mulai jam 14.00 WIB. Dan, mulai lagi sidang sesi keduanya, mungkin sampai malam.

"Mulai dari jam 19.00 WIB, kalau di jadwal sih sampai jam 22.00 WIB, atau mungkin jam 23.00 WIB malam,” kata Enny. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas