Anwar Usman Dirawat di Rumah Sakit Akibat Jatuh, MK Undur Sidang Sengketa Pilkada 2024
Anwar Usman tidak bisa memimpin persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) termasuk sidang sengketa Pilkada 2024 karena jatuh sakit.
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Choirul Arifin
Enny bilang, jadwal sidang di panel 1 dan panel 2 kemungkinan akan mengalami pergeseran karena hakimnya ada yang harus bertugas di panel 3.
Namun, untuk sementara, perkara yang dijadwalkan mulai pukul 08.00 WIB tetap berjalan sesuai jadwalnya.
Baca juga: Hakim Konstitusi Anwar Usman Tak Hadir di Acara Pengucapan Sumpah Jabatan Perpanjangan MKMK
Beberapa berkas PHPU di MK saat ini antara lain berasal dari Kalimantan Selatan, salah satunya Banjarbaru, terpaksa diundur ke siang hari.
Mengutip situs mkri.id, terdapat 47 perkara yang akan disidangkan pada hari ini dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.
Perkara yang menjadi sorotan adalah perkara nomor 2265/PHPU.GUB-XXIII/2025 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Gubernur Jawa Timur Tahun 2024 yang diajukan oleh kandidat calon gubernur Jawa Timur, Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta Gus Hans.
Sidang perkara yang digugat Risma ini rencananya akan digelar pukul 08.00 WIB di Panel 2 yang berada di Lantai 4 Gedung Mahkamah Konstitusi RI.
Sumber: Kompas
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.