Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anwar Usman Dirawat di Rumah Sakit Akibat Jatuh, MK Undur Sidang Sengketa Pilkada 2024

Anwar Usman tidak bisa memimpin persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) termasuk sidang sengketa Pilkada 2024 karena jatuh sakit.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Anwar Usman Dirawat di Rumah Sakit Akibat Jatuh, MK Undur Sidang Sengketa Pilkada 2024
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman kini terbaring sakit akibat jatuh Selasa, 7 Januari 2025. Akibatnya, Anwar Usman tidak bisa memimpin persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) termasuk sidang sengketa Pilkada 2024. 

Enny bilang, jadwal sidang di panel 1 dan panel 2 kemungkinan akan mengalami pergeseran karena hakimnya ada yang harus bertugas di panel 3.

Namun, untuk sementara, perkara yang dijadwalkan mulai pukul 08.00 WIB tetap berjalan sesuai jadwalnya.

Baca juga: Hakim Konstitusi Anwar Usman Tak Hadir di Acara Pengucapan Sumpah Jabatan Perpanjangan MKMK

Beberapa berkas PHPU di MK saat ini antara lain berasal dari Kalimantan Selatan, salah satunya Banjarbaru, terpaksa diundur ke siang hari. 

Mengutip situs mkri.id, terdapat 47 perkara yang akan disidangkan pada hari ini dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.

Perkara yang menjadi sorotan adalah perkara nomor 2265/PHPU.GUB-XXIII/2025 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Gubernur Jawa Timur Tahun 2024 yang diajukan oleh kandidat calon gubernur Jawa Timur, Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta Gus Hans.

 

Sidang perkara yang digugat Risma ini rencananya akan digelar pukul 08.00 WIB di Panel 2 yang berada di Lantai 4 Gedung Mahkamah Konstitusi RI.

Berita Rekomendasi

Sumber: Kompas

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas