Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Anwar Usman: Tak Ada Hakim Beri Putusan Memuaskan Semua Pihak

Anwar Usman akhiri 15 tahun di MK dengan air mata, pesan tegas soal putusan hakim, dan jejak kontroversi Putusan 90/2023.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Anwar Usman: Tak Ada Hakim Beri Putusan Memuaskan Semua Pihak
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
PURNABAKTI - Hakim Konstitusi Anwar Usman mengikuti acara Wisuda Purnabakti dirinya di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (13/4/2026). Hakim Konstitusi Anwar Usman memasuki masa purnabakti di usia 69 tahun setelah mengabdi sebagai hakim konstitusi selama 15 tahun. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Ringkasan Berita:
  • Anwar Usman akhiri masa jabatan 15 tahun di MK dengan pidato penuh refleksi.
  • Ia menegaskan putusan hakim tak pernah memuaskan semua pihak, risiko melekat dalam profesi hakim.
  • Kontroversi Putusan 90/2023 jadi catatan besar, berujung sanksi etik dan pencopotan dari jabatan Ketua MK.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Eks Hakim Konstitusi Anwar Usman menyampaikan pesan reflektif dalam pidato wisuda purnabakti di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (13/4/2026).

Ia menegaskan bahwa tidak ada putusan hakim yang mampu memuaskan semua pihak.

Dalam pidatonya, Anwar mengingatkan bahwa risiko menjadi hakim adalah menghadapi kritik dan ketidakpuasan.

Ia menceritakan pengalaman Wakil Hakim MK Saldi Isra yang sempat meneleponnya saat baru menjabat.

“Adinda saya Prof Saldi, malam-malam menelepon saya, baru-baru diangkat menjadi hakim, sambil menangis malam-malam karena tidak tahan di-bully,” kata Anwar.

“Saya katakan, 'adinda, itulah risiko menjadi hakim. Risiko untuk menegakkan kebenaran, hukum, dan keadilan. Karena sampai kapan pun tidak akan ada seorang hakim yang mampu memberikan putusan yang memuaskan semua pihak', ini mohon dicamkan,” sambungnya.

Ujian Moral Hakim

Rekomendasi Untuk Anda

Anwar juga menyampaikan pernyataan Ketua MK Suhartoyo kepada dirinya bahwa setiap putusan hakim berarti menambah satu orang musuh.

“Yaitu karena apa? Tidak mungkin melahirkan putusan yang memuaskan semua pihak dalam perkara apa pun, dari sejak zaman dulu sampai sekarang,” pungkasnya.

Baca juga: Eks Hakim MK Arief Hidayat Bongkar 4 Anomali di Balik Putusan Batas Usia Gibran: Sebut Ada yang Aneh

Lega Tinggalkan MK

Anwar Usman mengaku lega telah menyelesaikan tugasnya di MK.

“Alhamdulillah, saya mengakhiri tugas meninggalkan gedung ini dengan hati yang lega,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa banyak suka duka yang ia alami selama menjabat sebagai hakim.

“Saya meneteskan air mata tadi bukan karena apa-apa, karena begitu banyak suka duka yang saya alami, akhirnya janji Allah terbukti,” katanya.

Anwar mengibaratkan dirinya seperti seorang bayi yang baru lahir ke dunia.

“Saya meninggalkan Mahkamah Konstitusi ibarat seorang bayi yang baru lahir ke dunia, ibarat kertas putih yang tidak ada catatan apa pun. Alhamdulillah,” pungkasnya.

Tak lupa ia juga mengucapkan terima kasih kepada hakim-hakim MK lainnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas