DPR Nilai Langkah Pemerintah Gandeng Importir Dapat Stabilkan Harga Gula Petani
Langkah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menggandeng importir gula untuk menyerap gula petani giling dapat berdampak positif terhadap petani
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR Yahya Zaini menyebut langkah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang menggandeng importir gula untuk menyerap gula petani giling dapat berdampak positif terhadap petani.
“Kebijakan ini menjaga stabilitas harga gula petani supaya tidak anjlok," ujar Yahya Zaini dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (15/7/2020).
Menurut Yahya Zaini, kesepakatan dengan 12 importir gula tersebut, dapat memberikan kepastian penyerapan gula petani di dalam negeri dan keuntungan karena harga Rp 11.200 yang ditetapkan lebih tinggi daripada harga di pasaran sekitar Rp 10.900 per kilo gram.
Baca: Segera Teken Kontrak, Petani Minta BUMN dan Swasta Tak Jual Gula di Bawah Rp 11.200 per Kg
"Tentu langkah ini akan sangat membantu perekonomian petani tebu secara langsung. Saya sendiri banyak mendapatkan keluhan dari petani di dapil yang mayoritas penghasil tebu,” katanya.
Melihat kondisi tersebut, Yahya pun meminta para petani agar tidak menjual gula di bawah harga Rp 11.200 per kilo gram setelah adanya kesepakatan tersebut.
Baca: Rahasia Membuat Donat Gula Jadi Makin Empuk dan Enak Rasanya, Persis Buatan Pedagang!
“Sudah ada selisih keuntungan yang diperoleh para importir, karena itu 12 importir yang telah bersepakat harus segera merealisasikan pembelian gula petani,” kata Yahya.
"Saya berharap ada pembagian tugas dari masing-masing importir untuk membeli gula petani dari pabrik gula supaya jelas pelaksanaan dari kesepakatan tersebut. Hal ini juga untuk memudahkan pengawasan di lapangan," sambungnya.
Tak jual gula di bawah Rp 11.200per kilogram
Seluruh petani yang bernaung dalam Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) berkomitmen untuk tidak menjual gulanya di bawah Rp 11.200/kg.
Harga tersebut adalah yang telah disepakati 12 perusahaan importir dan APTRI untuk membeli gula petani.
“Kami juga meminta seluruh direksi pabrik gula baik BUMN maupun swasta di Indonesia tidak menjual gula di bawah Rp 11.200,” ujar Ketua Umum DPN APTRI, Soemitro Samadikoen, Selasa (14/7/2020).
Baca: Stok Gula Terhambat Lockdown Corona di Negara Produsen
Sikap tersebut, kata Soemitro, merupakan hasil rapat jajaran APTRI se-Indonesia.
Selain Soemitro, rapat yang digelar di kantor direksi PTPN IX di Solo, Jawa Tengah ini, juga dihadiri oleh Sekjen DPN APTRI, M Nur Khabsyin dan ketua serta sekretaris DPD dan DPC APTRI se-Indonesia.