Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Tiga Lembaga Negara Ini Termasuk yang akan Dibubarkan Jokowi, Apa Saja?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut, ada 18 lembaga yang akan dibubarkan dalam waktu dekat.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Tiga Lembaga Negara Ini Termasuk yang akan Dibubarkan Jokowi, Apa Saja?
Twitter/jokowi
Jokowi memerintahkan untuk menyiapkan sanksi lantaran protokol kesehatan dinilai tidak dilakukan secara disiplin. Mulai dari denda hingga kerja sosial. 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut, ada 18 lembaga yang akan dibubarkan dalam waktu dekat.

Terkait dengan hal itu, Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menjelaskan, kemungkinan lembaga mana saja yang akan dibubarkan oleh Presiden Jokowi.

Ia mengatakan, lembaga yang akan dibubarkan adalah lembaga yang pembentukannya melalui Peraturan Pemerintah (PP) serta Peraturan Presiden (Perpres).

Selain itu, lanjut dia, lembaga yang berisiko dibubarkan adalah lembaga yang fungsinya atau tugasnya bisa dilakukan oleh lembaga atau kementerian lain.

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko saat melayat ke kediaman Pramono di Puri Cikeas Indah nomor 8, Bogor, Jawa Barat, Minggu (14/6/2020).
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko saat melayat ke kediaman Pramono di Puri Cikeas Indah nomor 8, Bogor, Jawa Barat, Minggu (14/6/2020). (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

"Kalau itu (tugasnya) masih bisa ditangani kira-kira perlu dipertimbangkan (dibubarkan)," ujar Moeldoko, seperti diberitakan Tribunnews.com.

Satu di antara lembaga yang hendak dibubarkan yaitu Komisi Nasional Lanjut Usia (Lansia).

"Komisi Usia Lanjut ini enggak pernah kedengaran kan apakah itu tidak dalam tupoksi KPPPA," terangnya.

Berita Rekomendasi

Berikutnya, ada juga Badan Standarisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK).

Badan yang dibentuk untuk pengembangan, pemantauan, dan pelaporan pencapaian standar nasional keolahragaan tersebut pendiriannya berdasarkan Perpres Nomor 11 Tahun 2014.

Baca: Daftar Lembaga Negara di Indonesia, 18 di Antaranya Akan Dibubarkan Jokowi

Lalu, Badan Restorasi Gambut (BRG) yang dibentuk di era Presiden Jokow Widodo- Jusuf Kalla, badan ini berdiri berdasarkan Perpres Nomor 1 Tahun 2016.

"Tapi nanti juga akan dilihat, BRG itu dari sisi kebakaran, apakah cukup ditangani BNPB."

"Dari sisi optimasi gambut untuk pertanian apakah cukup oleh Kementan, itu kira-kira yang sedang dikaji Kemenpan RB," terangnya.

Alasan Jokowi Berencana Bubarkan 18 Lembaga

Diberitakan Tribunnews.com, Moeldoko mengatakan, ada sejumlah pertimbangan Jokowi soal pembubaran lembaga negara.

Menurut dia, di antaranya adalah Jokowi mempertimbangkan masalah fleksibitas dalam bekerja.

"Dalam konteks penyederhanaan birokrasi, presiden memikirkan bahwa struktur organisasi yang dibuat harus memiliki fleksibilitas yang tinggi," ungkap Moeldoko.

Baca: KSP Sebut Lembaga yang Mau Dibubarkan Berada di Bawah PP atau Perpres 

Baca: Ini Bocoran Lembaga yang Bakal Dibubarkan Jokowi dan Nasib Pegawainya

Selain itu, kata dia, Jokowi juga menginginkan adanya adaptasi yang cepat dari seluruh lembaga negara terutama di masa krisis seperti sekarang ini.

Terlebih, menurut Moeldoko, Jokowi kerap menyampaikan bahwa ke depan yang akan menang adalah negara yang cepat.

Oleh karena itu, presiden menginginkan adanya kecepatan dalam bekerja dengan perampingan sejumlah lembaga.

"Karena presiden mengatakan kita bukan masuki sebuah era yang di mana dulu negara besar lawan negara kecil, negara lemah lawan negara berkembang. Sekarang adalah negara cepat itu yang menang."

"Dalam konteks itu maka karakter sebuah struktur harus adaptif, responsif, dan fleksibel tinggi maka speednya tinggi," tegasnya.

Sebelumnya Presiden Jokowi menegaskan, akan adanya perampingan atau penghapusan 18 lembaga dan komisi.

Hal itu disampaikan Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/7/2020).

Baca: Moeldoko Jelaskan Alasan Jokowi Berencana Bubarkan 18 Lembaga Negara

"Dalam waktu dekat ini ada 18," kata Jokowi.

Menurut Jokowi, perampingan tersebut dilakukan untuk mengurangi beban anggaran.

"Semakin bisa kita kembalikan anggaran, biaya. Kalu pun bisa kembalikan ke menteri kementerian, ke Dirjen, Direktorat, Direktur, kenapa kita harus pakai badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi," ungkapnya.

Ia menyebut, dengan semakin rampingnya pemerintahan, harapannya akselerasi dalam bekerja semakin baik.

Alasannya, dalam persaingan global ke depan negara yang cepat akan mengalahkan negara yang lambat, bukan lagi negara besar mengalahkan negara yang kecil.

Baca: Jokowi Akan Bubarkan 18 Lembaga Negara, Menpan RB: Sedang Kami Susun untuk Diajukan ke Sekneg

"Saya ingin kapal itu sesimpel mungkin sehingga bergeraknya menjadi cepat."

"Organisasi ke depan kira-kira seperti itu, bolak-balik saya sampaikan, negara cepat bisa mengalahkan negara yang lambat."

"Bukan negara gede (besar) mengalahkan negara yang kecil, enggak," jelas Jokowi.

(Tribunnews.com, Nanda Lusiana/Taufik Ismail)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas