Bawaslu Gandeng KPK Antisipasi Politik Uang di Pilkada 2020
Untuk mencegah terjadi politik uang di ajang itu, kata dia, Bawaslu sudah merumuskan indeks kerawanan pilkada.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah politik uang di ajang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.
Pada Kamis (16/7/2020) ini, Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar, mendatangi gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan.
Dia berkoordinasi dengan pihak lembaga anti rasuah itu dalam rangka penyelenggaraan pesta demokrasi rakyat di tingkat daerah.
"Saya diskusi dengan KPK terkait politik uang di Pilkada 2020. Sesi saling berbagi informasi bagaimana kerjasama antara Bawaslu dan KPK," ujar Fritz, Kamis (16/7/2020).
Baca: 812 Kasus Dugaan Pelanggaran Ditangani Bawaslu di Tahapan Pilkada 2020
Untuk mencegah terjadi politik uang di ajang itu, kata dia, Bawaslu sudah merumuskan indeks kerawanan pilkada.
Indeks kerawanan Pilkada itu dikoordinasikan dengan pihak komisi anti rasuah.
"Bagaimana Indeks Kerawanan Pilkada yang sudah pernah dilakukan ataupun sudah pernah dihasilkan Bawaslu. Bagaimana kemungkinan kolaborasi antara Bawaslu dan KPK untuk di masa yang akan datang terkait pemberantasan tindak pidana politik uang," ujarnya.
"Bagaimana hambatan-hambatan yang dialami Bawaslu dalam penegakan tindak pidana politik uang itu."
Selain upaya pencegahan, pihaknya juga membahas bagaimana upaya penindakan apabila terjadi tindak pidana politik uang.
"Bagaimana hubungan dengan incumbent sekarang dan bagaimana dengan kasus-kasus politik uang yang selama ini terjadi di 2019. Termasuk dugaan-dugaan dari partai politik mana. Kemudian, bagaimana persoalan pada saat penegakan-penegakan tindak pidananya," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.