Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

RUU Haluan Ideologi Pancasila Bakal Diganti Jadi RUU BPIP

Rancangan Undang-Undang Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila tetap masuk dalam daftar 37 Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
zoom-in RUU Haluan Ideologi Pancasila Bakal Diganti Jadi RUU BPIP
ISTIMEWA
Ketua DPR RI Puan Maharani 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rancangan Undang-Undang Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila tetap masuk dalam daftar 37 Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020.

Namun, ke depan RUU tersebut akan diganti dengan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP),.

Wacana tersebut muncul setelah perwakilan pemerintah Menko Polhukam Mahfud MD menyerahkan surat presiden (supres) terkait RUU BPIP ke pimpinan DPR.

Baca: DPR RI Diminta Cabut RUU HIP dari Prolegnas

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, pemerintah baru saja menyampaikan konsep baru yaitu RUU BPIP.

Isi RUU BPIP berbeda dengan RUU Haluan Ideologi Pancasila yang saat ini banyak ditentang berbagai kalangan.

"Apa yang menjadi usulan pemerintah terkait BPIP hanya soal tugas, wewenang, fungsi dan bagaimana pembinaan ideologi Pancasila, tanpa membicarakan hal lainnya yang kemarin sempat sensitif," kata Puan Maharani di komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (16/7/2020).

Baca: RUU Tentang Haluan Ideologi Pancasila Tetap Ada Dalam Prolegnas Prioritas 2020

BERITA REKOMENDASI

Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menjelaskan, pemerintah telah memberikan masukan untuk mengubah substansi dan judul RUU HIP menjadi RUU BPIP.

Menurutnya, RUU BPIP akan dibahas dalam masa sidang berikutnya sesuai di dalam mekanisme rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah (Bamus) dan kemudian dibawa ke rapat paripurna.

"Setelah itu Paripurna akan mengutus kepada Baleg, dan kemudian membahas untuk merubah subtansi dan judul untuk dibawa lagi ke Bamus dan rapat paripurna," papar Azis.

Setelah ada perubahan substansi dan judul dari RUU HIP ke BPIP, DPR ke depanya akan menampung semua aspirasi masyarakat saat pembahasan RUU tersebut.

"Dokumen ini bisa dilihat di website dan nanti baru kita umumkan ke paripurna berikutnya, bahwa ini undang-undang tentang BPIP," ujar Azis.


Berikut  37 RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2020;

1. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 7 tahun 2017 tentan Pemilihan Umum.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas