Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Meski Berstatus Buronan, Djoko Tjandra Ternyata Sambangi Mabes Polri Juni Lalu

Buronan Kasus Bank Bali Djoko Tjandra ternyata pernah menyambangi Bareskrim Mabes Polri pada pertengahan Juni 2020 lalu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Meski Berstatus Buronan, Djoko Tjandra Ternyata Sambangi Mabes Polri Juni Lalu
Via Kompas TV
Surat hasil rapid test Djoko Tjandra di Pusdokkes Mabes Polri dengan status sebagai Konsultan Biro Korwas PPNS Bareskrim. (Sumber: IPW) 

Sebelumnya, Argo sempat menjelaskan asal usul keluarnya surat keterangan pemeriksaan Covid-19 dari Pusdokkes Polri.

Baca: Djoko Tjandra Dikabarkan Berada di Lantai 106 Apartemen Exchange Malaysia, Ini Kata Kejaksaan Agung

Dia mengakui surat itu sempat diterbitkan atas permintaan mantan Kakorwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo.

Saat itu, Prasetijo yang kini telah dicopot dari jabatannya itu memanggil dokter yang berasal dari Pusdokkes Polri untuk memeriksa kesehatan Djoko Tjandra dan satu orang lagi yang tidak dikenal identitasnya.

"Memang benar jadi dokter dipanggil oleh BJP PU. Di ruangannya sudah ada 2 orang yang tidak dikenal sama dokter ini dan kemudian melaksanakan rapid test," jelasnya.

Usai melaksanakan rapid, ternyata keduanya telah terbukti hasilnya negatif terpapar virus Corona.

Selanjutnya, kata dia, Brigjen Prasetijo meminta dokter berinisial H tersebut membuat keterangan bebas Covid-19.

"Setalah rapid dinyatakan negatif kemudian dimintakan surat keterangannya. Itu sebatas itu. Jadi dokter tidak mengetahui tapi disuruh membuat namanya ini (surat bebas Covid-19)," bebernya.

Rekomendasi Untuk Anda

Namun demikian, pihaknya masih perlu mengkonfirmasi lagi terkait dugaan penerbitan bebas Covid-19 kepada Prasetijo. Pasalnya hingga kini, jenderal bintang satu itu masih tengah dalam kondisi sakit.

"Tadi saya bilang tidak dikenal ya. Nanti namanya kita konfirmasi kepada Pak Pras. Pak Pras belum sehat. Nanti bagian daripada penyidikan juga," tukasnya.

Sumber: Kompas TV

Sumber: Kompas TV
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas