Pemerintah Alokasikan Rp242 Miliar untuk Danai 305 Penelitian pada Program Prioritas Riset Nasional
Dana ini akan mendanai berbagai proyek penelitian dari berbagai institusi kementerian lembaga, perguruan tinggi negeri maupun swasta, badan Usaha,
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp242 miliar untuk pendanaan 305 penelitian yang lolos seleksi sebagai Prioritas Riset Nasional (PRN) 2020-2024.
Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) dan Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro mengatakan ratusan penelitian yang lolos bakal menjadi prioritas untuk pengembangan di sejumlah bidang.
"Kita menjalankan salah satu pekerjaan penting dalam kegiatan riset dan inovasi nasional yaitu pelaksanaan dari PEN," kata Bambang dalam acara ‘Penyerahan Simbolis Dana PRN 2020’ yang disiarkan secara daring, Jumat (17/7/2020).
Dana ini akan mendanai berbagai proyek penelitian dari berbagai institusi kementerian lembaga, perguruan tinggi negeri maupun swasta, badan Usaha, serta lembaga riset independen.
Baca: Diperlukan Riset Panjang Terhadap Klaim Eucalyptus Dapat Bunuh Virus Corona
Bambang meminta agar hasil riset ini dapat bermanfaat untuk kebutuhan pembangunan nasional.
“Yang saya ingin tekankan pada pembidangannya karena kita berupaya menyentuh berbagai aspek yang saat ini penting bagi pembangunan ekonomi Indonesia," ucap Bambang.
Dalam PRN 2020 terdapat beberapa fokus bidang riset yakni pangan, energi, kesehatan, transportasi, produk rekayasa keteknikan, hankam, kemaritiman, soshum, seni budaya, pendidikan, hingga multi disiplin, bencana, stunting, dan iklim.
Beberapa lembaga yang menerima pencairan dana pada tahap pertama adalah, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Universitas Brawijaya, Sajogyo Institute, Universitas Andalas, Universitas Tadulako, Institut Seni dan Budaya Indonesia Bandung, PT Riset Perkebunan Nusantara, Universitas Syiah Kuala, Politeknik Negeri Manado, dan PT Gria Inovasi Teknologi.