Politikus PDIP Nilai Perdebatan RUU HIP Sudah Selesai
Zuhairi Misrawi menilai, perdebatan terkait Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) telah berakhir.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Bamusi PDI Perjuangan Zuhairi Misrawi menilai, perdebatan terkait Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) telah berakhir.
Tentunya, setelah pemerintah yang diwakili sejumlah menteri menyerahkan surat presiden (Surpres) terkait RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) kepada DPR, Kamis (16/7/2020).
Hal itu disampaikan Zuhairi saat diskusi bertajuk 'Ending RUU HIP' secara virual, Jumat (17/7/2020).
Baca: Batal Dibahas DPR, Akademisi Minta Polemik RUU HIP Dihentikan
"RUU HIP secara material itu sudah menjadi qaul qodim, yaitu suatu pandangan yang sudah berlalu, dan sekarang telah lahir qaul jadid, pandangan baru, yang disepakati pemerintah dengan DPR, yaitu tentang RUU BPIP," kata Zuhairi.
Baca: Politikus PDIP: Pemerintah Setuju RUU HIP Dalam Konteks Perkuat BPIP
Meski demikian, ia melihat kontroversi RUU HIP menunjukan sesuatu yang baru bagi bangsa Indonesia.
Dimana, pihak-pihak yang selama ini tidak pernah membicarakan Pancasila, seakan-akan muncul dan terdepan dalam membicarakan Pancasila.
"Ini sesuatu yang sangat baik, sangat menggembirakan bahwa Pancasila masih jadi kalimatun sawa, common platform, ideologi kita sebagai warga bangsa," ucapnya.
RUU Haluan Ideologi Pancasila Bakal Diganti Jadi RUU BPIP
ancangan Undang-Undang Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila tetap masuk dalam daftar 37 Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020.
Namun, ke depan RUU tersebut akan diganti dengan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP),.
Wacana tersebut muncul setelah perwakilan pemerintah Menko Polhukam Mahfud MD menyerahkan surat presiden (supres) terkait RUU BPIP ke pimpinan DPR.
Baca: DPR RI Diminta Cabut RUU HIP dari Prolegnas
Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, pemerintah baru saja menyampaikan konsep baru yaitu RUU BPIP.
Isi RUU BPIP berbeda dengan RUU Haluan Ideologi Pancasila yang saat ini banyak ditentang berbagai kalangan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.