Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Posting 'Makin Ramping Makin Gesit' di Instagram, Apa Maksudnya?

Presiden Jokowi juga mengibaratkan organisasi dengan kapal. Semakin ramping makan akan semakin lincah dan cepat lajunya.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jokowi Posting 'Makin Ramping Makin Gesit' di Instagram, Apa Maksudnya?
Sumber: INSTAGRAM/ JOKOWI
Tangkapan layar instagram Presiden Jokowi (15/7/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengunggah sebuah foto bertuliskan "Makin Ramping, Makin Gesit".

Ia mengunggah postingan ini di akun instagramnya @jokowi pada (15/7/2020).

Jokowi pun menjelaskan sebagai bagian dari upaya penyederhanaan birokrasi, pemerintah tengah menyiapkan langkah untuk merampingkan sejumlah badan atau lembaga negara.

Presiden Jokowi berharap dengan penyederhanaan birokrasi, akan ada peningkatan efektivitas dan efisiensi kinerja pemerintah, termasuk penghematan anggaran.

"Kalau pekerjaan lembaga-lembaga itu bisa dikembalikan ke kementerian, ke direktorat-direktorat, tentu tidak perlu melalui lembaga, badan, atau komisi-komisi lagi," ujar Jokowi dalam postingannya.

Baca: Mahfud MD Beberkan Isi Pertemuan Dengan Lima Lembaga Bahas Djoko Tjandra

Presiden Jokowi juga mengibaratkan organisasi dengan kapal. Semakin ramping makan akan semakin lincah dan cepat lajunya.

"Semakin ramping sebuah organisasi, geraknya pun akan lebih lincah," tulis Jokowi.

Berita Rekomendasi

Bubarkan lembaga

Diberitakan sebelumnya Presiden Jokowi akan membubarkan sejumlah lembaga negara.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Donny Gahral Adian mengatakan rencana pembubaran 18  lembaga negara masih dimatangkan oleh Presiden Joko Widodo.

Dia mengatakan masalah integrasi lembaga yang akan dibubarkan tersebut masih dikaji. 

Baca: Lembaga BSANK Ingin Dibubarkan Presiden, Ketua BSANK Minta Evaluasi Dulu

"Saya kira kajiannya soal lembaga-lembaga fungsinya bisa diintegrasikan ke kementerian yang sudah ada," kata Donny kepada Wartawan, Kamis, (16/7/2020).

Lembaga yang akan dibubarkan tersebut menurutnya adalah lembaga yang pembentukan melalui Peraturan Presiden.

Mekanismenya nanti Presiden akan mencabut Perpres tersebut dengan menerbitkan Perpres Baru.

Halaman
12
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas