Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jokowi Posting 'Makin Ramping Makin Gesit' di Instagram, Apa Maksudnya?

Presiden Jokowi juga mengibaratkan organisasi dengan kapal. Semakin ramping makan akan semakin lincah dan cepat lajunya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jokowi Posting 'Makin Ramping Makin Gesit' di Instagram, Apa Maksudnya?
Sumber: INSTAGRAM/ JOKOWI
Tangkapan layar instagram Presiden Jokowi (15/7/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengunggah sebuah foto bertuliskan "Makin Ramping, Makin Gesit".

Ia mengunggah postingan ini di akun instagramnya @jokowi pada (15/7/2020).

Jokowi pun menjelaskan sebagai bagian dari upaya penyederhanaan birokrasi, pemerintah tengah menyiapkan langkah untuk merampingkan sejumlah badan atau lembaga negara.

Presiden Jokowi berharap dengan penyederhanaan birokrasi, akan ada peningkatan efektivitas dan efisiensi kinerja pemerintah, termasuk penghematan anggaran.

"Kalau pekerjaan lembaga-lembaga itu bisa dikembalikan ke kementerian, ke direktorat-direktorat, tentu tidak perlu melalui lembaga, badan, atau komisi-komisi lagi," ujar Jokowi dalam postingannya.

Baca: Mahfud MD Beberkan Isi Pertemuan Dengan Lima Lembaga Bahas Djoko Tjandra

Presiden Jokowi juga mengibaratkan organisasi dengan kapal. Semakin ramping makan akan semakin lincah dan cepat lajunya.

"Semakin ramping sebuah organisasi, geraknya pun akan lebih lincah," tulis Jokowi.

Rekomendasi Untuk Anda

Bubarkan lembaga

Diberitakan sebelumnya Presiden Jokowi akan membubarkan sejumlah lembaga negara.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Donny Gahral Adian mengatakan rencana pembubaran 18  lembaga negara masih dimatangkan oleh Presiden Joko Widodo.

Dia mengatakan masalah integrasi lembaga yang akan dibubarkan tersebut masih dikaji. 

Baca: Lembaga BSANK Ingin Dibubarkan Presiden, Ketua BSANK Minta Evaluasi Dulu

"Saya kira kajiannya soal lembaga-lembaga fungsinya bisa diintegrasikan ke kementerian yang sudah ada," kata Donny kepada Wartawan, Kamis, (16/7/2020).

Lembaga yang akan dibubarkan tersebut menurutnya adalah lembaga yang pembentukan melalui Peraturan Presiden.

Mekanismenya nanti Presiden akan mencabut Perpres tersebut dengan menerbitkan Perpres Baru.

"Pasti ada pencabutan Perpres yang sudah ada, dan melalui Perpres baru," katanya.

Sumber: Kompas TV
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas