Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jubir Menhan Angkat Bicara Terkait Temuan BPK Soal Anggaran Kementerian Pertahanan

Dahnil mengatakan temuan BPK tersebut sudah dijawab oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Pertahanan RI kepada BPK.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Jubir Menhan Angkat Bicara Terkait Temuan BPK Soal Anggaran Kementerian Pertahanan
KOMPAS.COM/HARYANTI PUSPASARI
Juru Bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, angkat bicara terkait dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Kementerian Pertahanan.

Dahnil mengatakan temuan BPK tersebut sudah dijawab oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Pertahanan RI kepada BPK.

Karenanya menurut Dahnil opini Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kementerian Pertahanan mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP).

"Terkait dengan temuan BPK tersebut sudah dijawab oleh pihak Irjen Kemhan kepada BPK dengan rinci dan jelas sehingga opini LHP Kementerian Pertahanan mendapat predikat WTP," kata Dahnil ketika dikonfirmasi pada Minggu (19/7/2020).

Baca: Jokowi Ingatkan Prabowo Agar Tak Ada Manipulasi Anggaran Kemenhan Sebesar Rp 127 Triliyun

Dahnil menjelaskan temuan tersebut terkait dengan kegiatan atase-atase pertahanan di seluruh dunia dalam pelaksanaan tugasnya di luar negeri dimana membutuhkan pengiriman dana kegiatan yang segera dan cepat.

Dahnil mengatakan sejatinya proses izin pembukaan rekening dinas athan sudah disampaikan kepada kementerian keuangan.

Berita Rekomendasi

Dahnil mengatakan karena proses kegiatan harus segera dan cepat untuk kegiatan para atase pertahanan di luar negeri maka secara administrasi terjadi hal tersebut untuk kegiatan 2019.

"Namun semua sudah dijelaskan lengkap kepada auditor BPK karena sudah terang dan jelas tersebutlah, makanya 2019 ini Kementerian Pertahanan memperoleh opini WTP," kata Dahnil.

Baca: Jokowi Ingatkan Prabowo: Hati-hati, Anggaran Kemenhan Capai Rp 127 Triliun

Diberitakan kompas.tv sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya aliran dana pengelolaan kas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke rekening pribadi.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2019, ada lima Kementerian/Lembaga yang menggunakan rekening pribadi dalam pengelolaan dana APBN tersebut.

Jika dikalkulasi dari lima kementerian atau lembaga tersebut, pengelolaan dana melalui rekening pribadi ini nilainya mencapai Rp 71,78 miliar.

Berikut rinciannya: Pertama, ada pada Kementerian Pertahanan sebesar Rp 48.129.446.085. Dana tersebut mengalir ke Rekening Bank pribadi dan belum dilaporkan atau belum mendapat izin dari Menteri Keuangan.

Kedua, Kementerian Agama sebesar Rp20.718.648.337. Dana itu berupa sisa uang tunai kegiatan per 31 Desember 2019.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas