POPULER NASIONAL: Daftar Perwira yang Dicopot Kapolri | Prediksi Gibran di Pilkada 2020
Berikut Tribunnews himpun dari beragam sumber berita populer nasional. Deretan Perwira yang dicopot Kapolri hingga prediksi jalan Gibran di Pilkada.
Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Pravitri Retno W
2. Daftar Perwira Polisi yang Dicopot Kapolri, Terseret Kasus Djoko Tjandra hingga Ketahuan Ngobrol
Sejak menjabat sebagai Kapolri pada 1 November 2019, Jenderal Idham Azis telah mencopot sejumlah perwira polisi dari jabatannya.
Alasan pencopotan pun beragam. Ada yang terseret dalam pusaran kasus, masalah etika, hingga alasan penyegaran di instansi Polri.
Masih jelas di ingatan, Kapolri Idham Azis mencopot Kapolres Kampar, AKBP Asep Darmawan, karena terpergok sedang mengobrol.
Atau yang paling baru, Kapolri mencopot Brigjen Prasetijo Utomo karena terseret dalam kasus Djoko Tjandra.
Berikut daftar sejumlah perwira polisi yang dicopot Kapolri Idham Azis dari jabatannya sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber.
3. Djoko Tjandra Disinyalir Manfaatkan Situasi Pandemi Covid-19
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengungkapkan Djoko Soegiarto Tjandra, mempunyai surat jalan untuk bepergian ke Indonesia.
Surat jalan itu tertulis Djoko Soegiarto Tjandra, konsultan, menggunakan pesawat berangkat dari Jakarta ke Pontianak dengan keberangkatan tanggal 19 Juni 2020 dan kembali tanggal 22 Juni 2020.
Selain membuat surat jalan, Djoko Tjandra disinyalir memanfaatkan situasi pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19) agar dapat masuk-keluar Indonesia.
“Dia merasa diri buron, dia mengendap-endap. Sekarang corona, pakai masker, topi,” kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, pada sesi diskusi, Polemik Trijaya bertema Ironi Djoko Tjandra dan Tim Pemburu Koruptor, yang diselenggarakan MNC Trijaya, Sabtu (18/7/2020).
Dia menduga, Djoko Tjandra dari tempat kediamannya di Kuala Lumpur berangkat menuju ke Pontianak, ibu kota Kalimantan Barat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.