Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Ada Orang Besar yang Lindungi Djoko Tjandra, Jaksa Agung: Asal Ada Fakta Saya Tidak Takut

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengaku tidak gentar jika ada orang besar di balik orang yang melindungi buronan kasus korupsi Djoko Tjandra.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Diduga Ada Orang Besar yang Lindungi Djoko Tjandra, Jaksa Agung: Asal Ada Fakta Saya Tidak Takut
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2020). 

Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan menelisik dugaan ada 'orang besar' di belakang dua jenderal yang diduga memberikan akses terhadap buronan korupsi Djoko Tjandra di Indonesia.

Diketahui, dua jenderal yang kini telah dicopot dari jabatannya itu adalah Brigjen Pol Prasetijo Utomo dan Brigjen Pol Nugroho Slamet Wibowo.

Keduanya merupakan alumni angkatan polisi tahun 1991.

"Begitu banyak Akpol 91 di posisi strategis, kenapa kedua brigjen itu tega mencoreng citra Promoter Polri. Akibat ulah kedua jenderal Akpol 91 ini, harkat dan martabat Bangsa Indonesia mereka gadaikan. Polri telah dijadikan agunan oleh kedua jenderal Polri ini untuk kepentingannya. Kasus ini benar- benar memprihatinkan dan sangat memilukan," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane kepada wartawan, Minggu (19/7/2020).

Baca: Jenderal Andika Perintahkan Kapuskes TNI AD Percepat Uji Klinis Anti Covid-19

Neta meminta presiden Jokowi turun tangan untuk menelisik dugaan orang di belakang kedua jenderal tersebut yang ikut terlibat dalam kasus Djoko Tjandra.

"Harus diurai anatomi kasusnya. Apakah di belakang kedua jenderal alumni Akpol 91 ini ada orang besar dan ini yang harus diusut tuntas agar orang tersebut bisa diseret keluar dan diadili. Sebab tidak ada institusi lain yang berwenang mengurus red notice buronan yang ada di luar negeri selain Polri," jelasnya.

Selain itu, dia juga meminta presiden Jokowi untuk membantu mengungkap alasan kedua jenderal tersebut membantu Djoko Tjandra.

Berita Rekomendasi

Termasuk, kata dia, dugaan adanya gratifikasi dalam kasus tersebut.

"Untuk mengusut tuntas kasus ini Polri jangan dibiarkan bekerja sendiri. Sebab promoternya akan sangat  diragukan dan tidak mungkin "jeruk makan jeruk"," terangnya.

Lebih lanjut, Neta menambahkan pihaknya meminta Jokowi membentuk tim pencari fakta independen untuk menyelidiki kasus tersebut.

Sebaliknya, eks Gubernur DKI Jakarta itu juga bisa menunjuk Menkopolhukam Mahfud MD memimpin penyelidikan kasus Joko Tjandra ini.

"IPW meyakini bahwa jenderal Polri yang terlibat dalam persekongkolan jahat melindungi Joko Tjandra itu memiliki kepentingan sendiri maupun kepentingan oknum lain hingga harus mencabut red notice buronan Djoko Tjandra dari Interpol dan memberi keistimewaan lain pada buronan kakap itu," jelasnya.

"Kasus ini harus segera dituntaskan karena di luar negeri saat ini masih ada 38 buronan lain, seperti Joko Tjandra. Jangan sampai ke 38 buronan ini kembali berkolusi dengan para jenderal polisi untuk mendapatkan keistimewaan dan karpet merah," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas