Djoko Tjandra Diduga Kuat Ada di Malaysia setelah Kirim Surat Sakit, Jokowi Diminta Turun Tangan
Pihak Kejaksaan Agung menduga buronan Djoko Tjandra kini berada di Malaysia setelah sempat mengirim surat sakit, Presiden Jokowi diminta turun tangan.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono, menerangkan lokasi terkini dari buron Djoko Soegiarto Tjandra.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Minggu (19/7/2020).
Hari Setiyono mengungkapkan berdasar pada informasi yang diterima oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Djoko tjandra kini berada di Malaysia.
Baca: PN Jakarta Selatan Jadwalkan Sidang PK, Djoko Tjandra Diminta Hadir
Informasi itu didapat setelah sang buron mengirimkan surat sakit beberapa waktu lalu.
Surat sakit dikirim dari Malaysia terkait sidang peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tak hanya itu, sejumlah informasi terkait keberadaan Djoko Tjandra juga sudah diketahui oleh Kejagung.
"Jadi informasi yang kami terima bahwa yang bersangkutan berada di Malaysia," terang Hari Setiyono.
"Bahkan kemarin sidang yang kedua itu mengirimkan surat sakit dari Malaysia, tentu bagi kami merupakan informasi yang cukup baik," lanjutnya.
Untuk langkah selanjutnya, pihak Kejagung akan melakukan pemeriksaan kembali.
Terkait keberadaan Djoko Tjandra yang diduga kuat tengah berada di Malaysia.
Namun dalam menyelesaikan kasus ini juga menyangkut berlakunya aturan hukum di negara lain.
Baca: ICW Desak Hakim PN Jaksel Tolak Peninjauan Kembali Djoko Tjandra
Baca: Aiman Kompas TV Malam Ini: Jejak Buron Djoko Tjandra
Sehingga Kejagung tidak bisa memulangkan Djoko Tjandra sendiri.
"Sehingga perlu kami melakukan pengecekan-pengecekan."
"Nah perlu dipahami juga karena ini menyangkut yurisdiksi negara asing tentu kami tidak bisa berjalan sendiri," jelas Hari Setiyono.
Dalam upaya pemulangan Djoko Tjandra, Kejagung akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait.
Menggunakan cara diplomasi, Kejagung akan terus berusaha dalam penangkapan buron terkait kasus hak tagih Bank Bali.
"Upaya diplomasi tentu akan kami koordinasikan dengan central authority dalam penanganan hal yang demikian," tutur Hari Setiyono.
"Sebagaimana yang kemarin sudah dilakukan terhadap tersangka lain, saya kira jalur-jalur diplomasi akan kami lakukan," tambahnya.
Sementara itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, meminta agar pemerintah pusat turun tangan.
Yakni Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang bisa memiliki andil dalam pemulangan buron Djoko Tjandra.
Baca: Djoko Tjandra Disinyalir Kelabui Petugas Manfaatkan Situasi Pandemi Covid-19
Baca: Profil Irjen Napoleon, Jenderal Polisi yang Ikut Dicopot Karena Red Notice Djoko Tjandra
Boyamin berharap pemerintah bisa melalukan diplomasi tingkat tinggi terhadap pemerintahan Malaysia.
Pasalnya, mantan Jaksa Agung M Prasetyo pernah gagal memulangkan Djoko Tjandra melalui ekstradisi.
Upaya tersebut dilakukan dalam masa jabatan M Prasetyo di tahun 2014 hingga 2019.
"Pentingnya Pak Presiden Jokowi turun tangan untuk melakukan diplomasi tingkat tinggi, terhadap pemerintahan Malayasia Perdana Menteri Muhyiddin Yassin dalam rangka memulangkan kembali buron Djoko Tjandra," tutur Boyamin.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)