Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Jokowi: Setiap Rupiah Uang Rakyat Harus Digunakan Secara Bertanggung Jawab dan Transparan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengingatkan kepada jajaran menterinya untuk mengelola anggaran yang telah dialokasikan secara baik.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Jokowi: Setiap Rupiah Uang Rakyat Harus Digunakan Secara Bertanggung Jawab dan Transparan
Muchlis Jr-Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Senin (20/7/2020). 

"BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2019," ujar Ketua BPK Agung Firman Saputra dalam laporannya.

Agung mengatakan LKPP mengkonsolidasi laporan keuangan 87 LKKL (laporan keuangan kementerian lembaga) dan 1 LKBUN (laporan keuangan bendahara umum negara). Berdasarkan Laporan Keuangan 88 lembaga tersebut, BPK memberikan Opini  Wajar Tanpa Pengecualian terhadap 84 LKKL dan 1 LKBUN atau 96,5 persen.

BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian terhadap 2 LKKL, serta  Tidak Menyatakan Pendapat pada 1 LKKL.

"Sebagai pembanding, pada LKPP Tahun 2018, BPK memberikan Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap 4 LKKL dan Tidak Menyatakan Pendapat pada 1 LKKL," katanya.

Baca: Jubir Menhan Angkat Bicara Terkait Temuan BPK Soal Anggaran Kementerian Pertahanan

Menurut Agung, LKPP 2019 menyajikan secara wajar material posisi keuangan, realisasi anggaran operasional, serta perubahan ekuitas per 31 Desember 2019 sesuai standar akuntansi Pemerintahan.

Baca: BPKP dan BPK Lakukan Pengawasan Bersama di Penggunaan Anggaran Covid-19

"Namun demikian, penting untuk ditekankan bahwa dengan opini wajar tanpa pengecualian tidak berarti LKPP bebas dari masalah. BPK mengidentifikasi sejumlah masalah, baik dalam sistem pengendalian internal (SPI) maupun dalam kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan yang harus ditindaklanjuti," katanya.

Agung mengatakan, audit LKPP  2019 mencakup tujuh komponen laporan keuangan, diantaranya yakni  Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, 

Rekomendasi Untuk Anda

Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas