Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Polisi Akan Periksa Kuasa Hukum Djoko Tjandra

Mabes Polri akan memanggil tim kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Akan Periksa Kuasa Hukum Djoko Tjandra
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono (kanan). 

"Foto dan video saya yang sudah di hacked dikeluarkan di twiter tadi malam merupakan suatu tujuan pembunuhan karakter. Fitnah yang dibuat dengan order by design jelas menjadi tujuan utama aktor di balik ini semua," jelasnya.

Dia mengklarifikasi soal kehadiran Djoko Tjandra di Indonesia.

Dia bilang, kehadiran kliennya di Indonesia adalah sesuatu yang tidak diinginkan.

"Kehadiran pak Joko Tjandra jelas tidak diinginkan. Saya sebagai lawyer Joko Tjandra tidak diinginkan untuk itu saya diserang dengan membangun opini di masyarat dengan fitnah by design," katanya.

Lebih lanjut, dia mengatakan aktor tersebut juga dituding tidak menghendaki adanya Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Djoko Tjandra.

"Aktor tersebut tidak menghendaki adanya proses PK ini berjalan. Aktor tersebut tidak menghendaki pak Joko Tjandra masuk ke Indonesia. Saya yakini bahwa Allah tidak tidur dengan kezhaliman ini. Saya yakini semua ini akan terungkat dengan berjalannya waktu," pungkasnya.

Diketahui dalam unggahan akun @xdigeeembok, terdapat sejumlah foto tangkapan layar terkait percakapan antara Anita dan Djoko Tjandra. Anita bertugas mengurus segala keperluan Djoko Tjandra bisa masuk ke Indonesia.

Berita Rekomendasi

Di antaranya mengurus pembuatan KTP, paspor, melobi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nanang Supriatna hingga membuat surat jalan kepada eks Kepala Biro (Karo) Korwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Pol Prasetijo Utomo.

Disana juga, terlihat Anita memiliki peran untuk mengelola anggaran operasional perencanaan tersebut dari Djoko Tjandra.

Akun tersebut menyebut total Djoko Tjandra telah menghabiskan uang Rp 4 milliar untuk bisa mengurus pelariannya di Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas