Presiden Bersyukur 4 Tahun Berturut-turut Laporan Keuangan Pemerintah Berpredikat WTP
Dalam sambutannya Presiden mengatakan bahwa komitmen pemerintah pusat sama dengan BPK dalam mengelola keuangan.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Istana Negara, Jakarta, Senin, (20/7/2020).
Presiden menerima satu bundel LHP LKPP dari Ketua BPK RI Agung Firman Saputra. Sebelum menerima laporan, Presiden terlebih dahulu mendengarkan pemaparan hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah pusat.
Usai itu Presiden memberikan sambutan mengenai laporan keuangan pemerintah pusat.
Baca: Tiga Saksi Telah Diperiksa Soal Pelaporan Ketua BPK Terhadap Benny Tjokro
Baca: BPKP dan BPK Lakukan Pengawasan Bersama di Penggunaan Anggaran Covid-19
Dalam sambutannya Presiden mengatakan bahwa komitmen pemerintah pusat sama dengan BPK dalam mengelola keuangan.
Komitmen tersebut yakni menggunakan uang rakyat dalam APBN secara bertanggungjawab.
"Komitmen kita, bapak ibu pimpinan dan anggota BPK, dan pemerintah adalah sama, sama. Pertama setiap rupiah uang rakyat dalam APBN harus digunakan secara bertanggung jawab, harus dikelola dengan transparan, dikelola sebaik baiknya, sebesar besarnya digunakan untuk kepentingan rakyat," kata Presiden.
Presiden bersyukur LHP LKPP pada tahun 2019 mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Predikat tersebut disandang pemerintah selama empat tahun berturut-turut dari 2016-2019.
"Alhamdulillah selama empat tahun berturut turut sejak 2016 sampai 2019 pemerintah pusat dapat mempertahankan opini WTP, Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK, jumlah entitas yang mendapatkan predikat WTP juga meningkat dari 82 entitas di tahun 2018 menjadi 85 di 2019," katanya.
Pantauan Tribunnews, protokol kesehatan diterapkan dalam penyerahan LHP LKPP tersebut. Kursi Presiden Jokowi, Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Ketua BPK Agung Firman Saputra di podium depan dibuat berjarak.
Begitu juga kursi para menteri dan kepala lembaga non Kementerian. Presiden dan wakil presiden, dan peserta yang mengenakan batik lengan panjang juga mengenakan masker dalam acara tersebut.