Sesalkan Keterlibatan Polisi Dalam Kasus Djoko Tjandra, Ahmad Sahroni: Cari Sampai Tertangkap
Ahmad Sahroni menyayangkan keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam proses pelarian Djoko Tjandra dari Indonesia.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyayangkan keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam proses pelarian buronan kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra dari Indonesia.
Karena itu, Sahroni meminta aparat penegak hukum untuk tetap fokus mencari keberadaan dan memulangkan Djoko Tjandra untuk dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Tetap fokus disosoknya Djoko Tjandra, cari sampai ketangkap," ujar Sahroni kepada wartawan, Jakarta, Senin (20/7/2020).
Baca: Buron Djoko Tjandra Sudah Nyaman Tinggal di Malaysia, Disebut Dekat dengan Para Petinggi Malaysia
Sahroni menyebut, proses hukum dan pencarian Djoko Tjandra perlu diawasi semua pihak agar tidak melenceng dari ketentuan yang ada, apalagi yang bersangkutan dikabarkan berada di Kuala Lumpur, Malaysia.
"Misalnya Djoko Tjandra sudah mengajukan peninjauan kembali, ya PK-nya disidangkan yang benar, kita awasi semuanya," kata Sahroni.
Baca: Diduga Ada Orang Besar yang Lindungi Djoko Tjandra, Jaksa Agung: Asal Ada Fakta Saya Tidak Takut
"Kita awasi semua, baik dari masyarakat, DPR dan lain-lainnya, ayo kita awasi prosesnya. Apapun yang terjadi nanti hasilnya dari sidang itu harus langsung dieksekusi," sambung politikus NasDem itu.
Menurutnya, Komisi III yang merupakan mitra kerja dari Polri dan Kejaksaan Agung, akan terus memantau proses hukum Djoko Tjandra meski saat ini telah memasuki masa reses anggota dewan.
"Komisi III pastikan semuanya berjalan sesuai koridor hukum dan pasti nanti kami minta dibuka dalam rapat Komisi III," ucap Sahroni.
Polri Benarkan Brigjen Prasetijo Utomo Temani Djoko Tjandra di Dalam Pesawat
Mabes Polri membenarkan Brigjen Pol Prasetijo Utomo telah mendampingi langsung perjalanan buronan korupsi Djoko Tjandra dari Jakarta menuju Pontianak.
Diduga, keduanya menggunakan pesawat pribadi atau jet pribadi menuju kota tersebut.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan Brigjen Prasetijo membuat surat izin sendiri saat mendampingi Djoko Tjandra ke Pontianak.
Dia juga membenarkan kendaraan yang digunakan adalah pesawat.
Baca: Buron Djoko Tjandra Kirim Surat dari Malaysia, Ini Bunyinya