Awasi Netralitas PNS, Jaksa Agung Pelototi Mobilisasi ASN Saat Pilkada
Mobilisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) saat pilkada serentak rawan terjadi, begitu pula praktik politik uang
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mobilisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) saat pilkada serentak rawan terjadi, begitu pula praktik politik uang dan kampanye hitam dengan membawa isu SARA.
Karena itu Kejaksaan akan mengawasi hal-hal tersebut.
"Pengalaman menunjukkan bahwa pilkada yang kerap memunculkan beragam
persoalan dan tantangan.
Beberapa permasalahan yang akan timbul dalam pilkada yang akan datang yang pertama adalah kampanye hitam dengan memanfaatkan kepentingan SARA," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin, Senin (20/7/2020).
"Kemudian mobilisasi ASN serta petahana guna mendapatkan mayoritas dalam
pemilihannya. Masifnya praktik politik uang yang sangat memerlukan pengawasan kita
bersama," tambahnya.
Baca: Perkuat Prinsip Netralitas ASN, Bawaslu RI Buat Perjanjian dengan KASN dan Kemenpan RB
Burhanuddin menjelaskan pihaknya juga menyiapkan para jaksa yang khusus
menangani persoalan Pilkada Serentak 2020, meskipun jumlah yang disiapkan tidak
terlalu banyak.
“Kita wajib bersama bergandeng tangan. Terlebih kondisi sekarang dalam masa
pandemi covid-199. Dengan kerja sama yang baik dengan satu tujuan saya yakin
pelaksanaan pilkada tahun ini akan berjalan dengan baik,” ujarnya.
Pria yang pernah menjabat Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
(JAMDatun) ini berharap kerrja sama yang sangat baik ini bisa mewujudkan proses
pemilu yang terbuka dan bersih. Baginya, hal tersebut bisa mencapai pemilihan
berkualitas.
“Saya sambut baik kegiatan ini karena sangat penting dan sebagai landasan bersama
dalam muluskan penyelengaraan pemilu,” tutupnya.
Baca: Bawaslu: Pelanggaran Netralitas ASN Paling Banyak Melalui Media Sosial
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia, Kepolisian RI dan
Kejaksaan Agung (Kejagung) bekerjasama melakukan penegakan hukum di pemilihan
kepala daerah (Pilkada) 2020.
Kerjasama itu dituangkan di peraturan bersama tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) untuk Pilkada Serentak 2020
yang ditandatangani di kantor Bawaslu RI kemarin.
Kegiatan penandatanganan peraturan bersama Sentra Gakkumdu dilakukan langsung
Ketua Bawaslu Abhan, Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis, dan Jaksa Agung ST
Burhanuddin.
Sinergitas ini dilakukan setelah melalui proses finalisasi perubahan
putusan bersama tentang Sentra Gakkumdu dalam Pilkada 2020.
Ketua Bawaslu Abhan mengatakan kerjasama itu dapat menjadi langkah awal
menegakkan keadilan di ajang pesta demokrasi di tahun ini.
Bawaslu berperan multifungsi, walaupun tetap bekerja bersama Kepolisian dan Kejaksaan.
Baca: Maruf Amin Sebut Netralitas ASN dan Pemilih Ganda Jadi Persoalan Pilkada 2020
Menurut dia, hal ini merupakan tugas dan fungsi Bawaslu dalam mengawasi dan
mencegah pelanggaran pilkada sehingga jalur penegakan hukum menjadi pilihan
terakhir.
"Kami akan maksimalkan seluruh jajaran mengenai pencegahan dan pengawasan, namun manakala dua hal sudah kami lakukan masih ada pelanggaran
mau tidak mau Sentra Gakkumdu harus menegakkan aturan hukum," ujar Abhan.
Dia menjelaskan Sentra Gakkumdu berwenang melakukan penegakan hukum pilkada
sebab telah memiliki pengalaman panjang. Sistem keadilan pemilu, kata Abhan, menjadi instrumen penting untuk menegakkan hukum penerapan prinsip demokrasi.
Dia melihat keadilan pemilu harus didesain proporsional karena dapat menentukan hasil dan kredibilitas proses pemilihan.
"Kami bersama kepolisian dan jaksa perlu bekerja cepat dan efektif membenahi
ketidakberesan dan hal-hal kurang baik dan memberikan sanksi bagi pelaku
pelanggaran," ujarnya.
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menegaskan komitmen jajarannya bekerja sama
dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Aparat penegak hukum dan Bawaslu tidak akan mengendurkan pengawasan meskipun pilkada tahun ini di 270 daerah, diselenggarakan di tengah pandemi Covid-19.
"Pengalaman Polri di Sentra Gakkumdu baik secara nasional maupun Pilkada Serentak
2016, 2017, dan Pemilu 2019 sudah sangat banyak, bedanya kali ini ada pandemi," ujar
Idham Azis.
Idham mengklaim selama ini penanganan terhadap pelanggaran pemilu sudah cukup
bagus. Dia meminta seluruh jajarannya membantu penyelenggara untuk mensukseskan pilkada.
"Bahwa alat negara harus siap dalam keadaan apa pun. Semoga ini didengar seluruh
jajaran polda, terutama Ditreskrimum dan Ditreskrimsus," terangnya.
Mantan Kapolda Metro Jaya ini memerintahkan Asisten Operasi Polri menunjukkan dan menempatkan orang yang memiliki integritas untuk bergabung di Gakkumdu.
Polri menjanjikan reward bagi anggotanya yang sukses bekerja sama dan menjalankan tugas di Gakkumdu.
"Berikan mereka kepastian. Kalau mereka berhasil di Gakkumdu, berikan reward
sehingga mempunyai motivasi selama bergabung di Gakkumdu," ujarnya.
Idham bahkan berjanji akan melakukan pengecekan dan supervisi dadakan terhadap
anggotanya yang ditempatkan di Gakkumdu.
"Saya memberikan dukungan penuh. Bukan kali ini saja bekerja sama, Polri siap memberikan bantuan," ujar Idham.
Sementara itu, Pengamat politik dari Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti menyebut perlu adanya pembatasan uang masuk kepada calon kepala daerah untuk menyehatkan kontestasi Pilkada serentak 2020.
Ray mengatakan, saat ini tidak perlu lagi meributkan uang yang dikeluarkan calon
kepala daerah untuk membeli suara pemilih, dengan harga Rp 20 ribu sampai Rp 50
ribu per orang.
"Sekarang yang perlu dipelototin bukan uang keluar, tapi yang masuk. Seberapa besar
calon menerima uang, dari siapa saja, keperluannya apa saja," kata Ray.
"Kalau berani disetop atau dikunci uang masuknya, tentu dia akan kesulitan
mengeluarkan uang," sambung Ray.
Menurutnya, politik uang menang kerap terjadi saat akan berlangsung Pilkada, bahkan
ada calon kepala daerah yang berani mengeluatkan uang Rp 1 miliar untuk membeli
perahu untuk menggaet suara.
"Ini menurut saya perlu diperhatikan penyelenggara pemilu," ucap Ray.
Oleh sebab itu, kata Ray, uang yang dikeluarkan calon kepala daerah perlu dicek secara seksama, apalagi berdasarkan catatan terdapat peningkatan pengeluran izin eksplorasi sumber daya alam dari calon petahana jelang Pilkada.
"Apa maksudnya, kenapa setiap momen Pilmada izin-izin itu banyak dikeluarkan kepala daerah, khususnya petahana. Jadi ini petlu diperkuat lagi, kalau dikunci uang masuknya, uang keluarnya akan seret," papar Ray. (tribun network/gle/sen/wly)