Jaksa Agung: Digitalisasi Birokrasi Penting Ciptakan Transparansi Kejaksaan RI
Hal ini demi mengoptimalkan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam melakukan pengendalian dan pemantauan aktivitas di Kejagung.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin meresmikan ‘command center’ Kejaksaan Agung, Selasa (21/7/2020).
Hal ini demi mengoptimalkan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam melakukan pengendalian dan pemantauan aktivitas di Kejagung.
Burhanuddin mengatakan, command center memiliki arti penting dan strategis sebagai ikhtiar untuk membangun tempat penyedia kendali, koordinasi, dan pembuatan keputusan melalui sarana media teknologi informasi.
“Dengan adanya 2 (dua) sarana Command Center yang kita miliki, dapat memudahkan dalam melakukan pengendalian dan pemantauan aktivitas, serta pengambilan keputusan secara efisien dan efektif, kapanpun dan dimanapun, tanpa dibatasi jarak dan waktu,” kata ST Burhanuddin dalam keterangan persnya.
Baca: Awasi Netralitas PNS, Jaksa Agung Pelototi Mobilisasi ASN Saat Pilkada

Dalam kesempatan ini, Kejagung juga meluncurkan sejumlah aplikasi untuk memudahkan kerja-kerja kejaksaan.
Misalnya aplikasi e-PNBP, CMS Angka Kredit, e-Kinerja, e-library, dan Aplikasi Sistem Persuratan Digital (Sipede).
“Digitalisasi birokrasi merupakan salah satu fondasi teramat penting bagi terciptanya transparansi dan akuntabilitas kinerja, terutama dalam menghadirkan percepatan pelayanan publik,” tegas Jaksa Agung.
Jaksa Agung menegaskan, pihaknya yakin dan optimis pemanfaatan teknologi melalui sarana ‘command center’ Kejaksaan RI dan aplikasi lainnya akan menjadi sarana progresif yang dibutuhkan untuk menunjang optimalisasi pelaksanaan fungsi dan tugas yang dilakukan oleh jajaran Kejaksaan.
Jaksa Agung berpesan, agar keberadaan sarana ini dapat dijaga, dimanfaatkan, serta dikembangkan dengan baik dan semaksimal mungkin.
Sementara itu, Wakil Jaksa Agung Setia Untung menjelaskan, command center merupakan cara Kejaksaan dalam menghadapi pesatnya perkembangan teknologi informasi.