Jokowi Bubarkan 18 Lembaga, Ini Nama-namanya
Presiden Joko Widodo akhirnya memenuhi janjinya untuk membubarkan 18 lembaga.Pembubaran itu tertuang dalam Perpres No 82 Tahun 2020
Editor: Sanusi
Muchlis Jr-Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Senin (20/7/2020).
12. Tim Restrukturisasi dan Rehabilitasi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN)
13. Komite Kebijakan Sektor Keuangan
14. Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan
15. Tim Koordinasi Peningkatan Kelancaran Arus Barang Ekspor dan Impor
16. Tim Nasional Percepatan Ekspor dan Peningkatan Investasi
17. Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Rumah Susun
18. Komite Nasional Persiapan Pelaksanaan Masyarakat Ekonomi Association of Southeast Asian Nations
Berita Rekomendasi
Artikel Ini Sudah Tayang di KONTAN, dengan judul: Presiden Jokowi akhirnya bubarkan 18 lembaga, ini nama-namanya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.