Jokowi Siap Keluarkan Perpres Untuk Tangani TBC di Indonesia
Jokowi meminta layanan diagnostik maupun pengobatan terhadap penderita Tuberkulosis (TBC) harus tetap tersedia dan berlangsung dengan baik.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta layanan diagnostik maupun pengobatan terhadap penderita Tuberkulosis (TBC) harus tetap tersedia dan berlangsung dengan baik.
Hal itu disampaikan Jokowi saat memimpin rapat terbatas percepatan eliminasi tuberkulosis (TBC) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (21/7/2020).
"Diobati sampai sembuh kemudian stok obat-obatan harus dipastikan tersedia," kata Jokowi.
Presiden bahwa siap mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) maupun mendorong para menteri mengeluarkan peraturan menteri (Permen) untuk menangani TBC.
Baca: Jokowi: Waspada, 75 Persen Penderita TBC Usia 15-55 Tahun
Alasannya, Indonesia masuk dalam peringkat ketiga penderita Tuberkulosis (TBC) tertinggi di dunia, setelah India dan Cina.
"Kalau perlu butuh Perpres atau Permen segera terbitkan. Prinsip kita sejak awal segera temukan," jelas Jokowi.
Baca: 33 Persen dari 845 Ribu Warga Penderita TBC Belum Terlaporkan, Jokowi Minta Dilacak Mirip Covid
Kepala Negara juga meminta agar pengendalian TBC bisa diterapkan seperti dapam menghadapi pandemi Covid-19 sekarang ini.
"Seperti yang kita kerjakan pada Covid ini. Saya kira kita copy untuk TBC yang jelas juga menjadi concern kita untuk menyelesaikan," ucap Jokowi.
75 Persen Penderita TBC Usia 15-55 Tahun
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi pun mengatakan, masyarakat Indonesia sangat rentan terinfeksi penyakit Tuberkulosis (TBC).
Terlebih, kata Jokowi, hampir 75 persen penderita TBC di Indonesia merupakan kelompok usia produktif yang memiliki mobilitas yang cepat.
Sehingga, dikhawatirkan penyebaran TBC semakin luas di masyarakat.
Hal itu disampaikan Jokowi saat memimpin rapat terbatas percepatan eliminasi tuberkulosis (TBC) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (21/7/2020).
Baca: 33 Persen dari 845 Ribu Warga Penderita TBC Belum Terlaporkan, Jokowi Minta Dilacak Mirip Covid
"Kita ketahui, 75 persen pasien TBC adalah kelompok produktif artinya di usia produktif 15-55 tahun, ini yang juga harus kita waspadai," kata Jokowi.
Presiden pun membeberkan data penderita TBC pada tahun 2017 dan 2018 di Indonesia.
Hasilnya, menunjukkan bahwa sebanyak 165 ribu orang meninggal dunia akibat TBC pada 2017. Lalu, 98 ribu orang meninggal akibat penyakit tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi juga mengatakan bahwa TBC merupakan satu dari 10 penyakit menular yang menyebabkan kematian terbanyak di dunia.
"Lebih besar dibandingkan HIV/AIDS setiap tahunnya," imbuhnya.