Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

15 Hari Operasi Patuh 2020, Polri Prioritaskan Pencegahan

Dalam operasi kali ini, Polri memprioritaskan tindakan pencegahan dibanding pendindakan hukum.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in 15 Hari Operasi Patuh 2020, Polri Prioritaskan Pencegahan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Anggota polisi lalulintas melakukan operasi patuh jaya kepada kendaraan yang melakukan pelanggaran di Jalan Soeprapto Jakarta, Kamis (23/7/2020). Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2020 selama 14 hari mulai Kamis (23/7/2020) sampai Rabu (5/8/2020) di wilayah hukum Polda Metro Jaya dengan menurunkan 1800 personel gabungan TNI-Polri. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri menggelar Operasi Patuh 2020 serentak diseluruh wilayah Indonesia.

Operasi ini berlangsung selama 15 hari. Mulai Kamis (23/7/2020) hingga 14 hari ke depan.

Dalam operasi kali ini, Polri memprioritaskan tindakan pencegahan dibanding pendindakan hukum.

"Operasi Patuh 2020 digelar dengan konsep pencegahan dan humanis," kata Kakorlantas Polri Irjen Istiono di Kantor Korlantas Polri, Jakarta, Kamis (23/7/2020).

Baca: Inovasi Korlantas Polri dalam Pelayanan Publik di Tengah Pandemi Diapresiasi Pakar dan Akademisi

Mantan Kapolda Bangka Belitung ini menjelaskan penerapan konsep Operasi Patuh 2020 yakni 40 persen tindakan preemtif, 40 persen tindakan preventif, dan 20 persen penegakan hukum.

Selain itu, operasi juga berorientasi pada kebiasaan baru atau new normal dalam rangka pencegahan dan memurus mata rantai Covid-19.

Berita Rekomendasi

"Paradigma operasi ini pendekatan, pendisiplinan masyarakat. Penegakkan hukum menjadi alternatif terakhir petugas," tuturnya.

Baca: 100 Persen Tersalurkan, Korlantas Pastikan 197 Ribu Supir Terima Bantuan Rp 600 Ribu

Demi menimbulkan kesadaran masyarakat, diungkap Istiono, Polri akan memberikan pengumuman terlebih dahulu tematik pelanggaran sebelum operasi dimulai. Dengan begitu diharapkan pengendara bisa tertib berlalu lintas.

"Misalnya lawan arus, kita umumkan nanti jam sekian. Polisi akan lakukan penertiban lawan arus. Dengan diumumkan, masyarakat sudah bisa antisipasi," imbuh jenderal bintang dua itu.

Sementara itu bagi masyarakat yang masih melanggar, Polri tidak segan melakukan penegakan hukum.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas