Dikritik Muhammadiyah dan NU, Kemendikbud Ungkap Ada 3 Skema Pembiayaan Program Organisasi Penggerak
Skema pembiayaannya diantaranya melalui murni Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pembiayaan mandiri
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril mengatakan Program Organisasi Penggerak (POP) memiliki tiga skema pembiayaan.
Skema pembiayaannya diantaranya melalui murni Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pembiayaan mandiri dan dana pendamping (matching fund).
Sejumlah organisasi penggerak akan menggunakan pembiayaan mandiri dan matching fund. Pembiayaan POP juga dapat dilakukan secara mandiri atau berbarengan dengan anggaran yang diberikan pemerintah.
"Organisasi dapat menanggung penuh atau sebagian biaya program yang diajukan,” ujar Iwan melalui keterangan tertulis, Kamis (23/7/2020).
Baca: Sekolah Libur karena Pandemi, 12 Komputer di SMK Ini Hilang Dicuri, Total Kerugian Rp 72 Juta
Meski begitu, Kemendikbud tetap melakukan pengukuran keberhasilan program melalui asesmen dengan tiga instrumen.
Pertama, Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter (SD/SMP). Kedua, instrumen capaian pertumbuhan dan perkembangan anak (PAUD). Ketiga, pengukuran peningkatan motivasi, pengetahuan, dan praktik mengajar guru dan kepala sekolah.
Selain itu, proses seleksi yayasan atau organisasi yang memilih skema pembiayaan mandiri dan matching fund juga dilakukan dengan kriteria yang sama dengan para peserta lain yang menerima anggaran negara.
Baca: Pemprov DKI Bakal Bantu 85 Ribu Peserta Didik Korban PPDB yang Terpaksa Masuk Sekolah Swasta
“Dengan menggandeng organisasi atau yayasan yang fokus di bidang pendidikan, Kemendikbud ingin meningkatkan kontribusi finansial di bidang yang menyentuh seluruh masyarakat Indonesia,” kata Iwan.
Seperti diketahui, Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dan Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama (NU) menyatakan mundur dari Program Organisasi Penggerak yang diluncurkan Kemendikbud.
Kedua organisasi Islam tertua di Indonesia tersebut mengkritik tidak jelasnya klasifikasi organisasi yang mendapatkan bantuan dana Program Organisasi Penggerak.