Pimpinan Komisi X DPR Minta Program Organisasi Penggerak Kemendikbud Ditarik Jika Bikin Kisruh
Muhammadiyah dan LP Ma'arif NU mundur dari program tersebut dengan alasan ada ketidakjelasan dalam penentuan organisasi masyarakat yang lolos.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
LP Ma'arif NU Ikut Mundur
Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama (NU) turut mengundurkan dari Program Organisasi Penggerak (POP) yang digelar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Ketua LP Ma'arif NU Arifin Junaidi mengatakan keputusan ini diambil lewat rapat yang digelar pada hari ini, Rabu (22/7/2020).
"LP Maarif NU PBNU mundur dari program tersebut," ujar Arifin saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (22/7/2020).
Arifin mengatakan keputusan ini diambil atas beberapa pertimbangan. Pertimbangan pertama karena hasil seleksi tidak mencerminkan konsep dan kriteria yang jelas.
"Organisasi penggerak yang lolos evaluasi proposal tidak jelas kriterianya. Sehingga tidak adanya pembeda dan klasifikasi antara lembaga CSR dengan lembaga masyarakat yang layak dan berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah," ucap Arifin.
Baca: Politikus PPP Sebut Program Organisasi Penggerak Kemendikbud Belum Punya Landasan Hukum
Menurut Arifin, selama ini LP Maarif NU telah melakukan pelatihan Kepala Sekolah dan Kepala Madrasah sebanyak 15 persen dari 45.000 Sekolah atau Madrasah.
Sehingga LP Ma'arif NU memutuskan untuk mundur dari Program Organisasi Penggerak dan fokus pada pelatihan Kepala Sekolah dan Kepala Madrasah.
Arifin menyarankan Kemendikbud untuk menghentikan Program Organisasi Penggerak karena rentan permasalahan di kemudian hari.
"Karenanya LP Maarif NU PBNU meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI meninjau kembali keputusan tersebut. Agar kedepannya tidak terjadi masalah yang tidak diinginkan," pungkas Arifin.