Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER NASIONAL: Polri Usut Surat Bebas Covid-19 Djoko Tjandra | Peringatan Dini BMKG Cuaca Ekstrem

Simak berita populer nasional Tribunnews hari ini, Kamis (23/7/2020). Kasus Djoko Tjandra dan peringatan dini BMKG.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in POPULER NASIONAL: Polri Usut Surat Bebas Covid-19 Djoko Tjandra | Peringatan Dini BMKG Cuaca Ekstrem
KOMPAS.com/Ign Haryanto
Simak berita populer nasional Tribunnews hari ini, Kamis (23/7/2020). Kasus Djoko Tjandra hingga peringatan dini BMKG. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak berita populer nasional dalam kanal Tribunnews selama 24 jam terakhir.

Polri saat ini tengah mengusut surat jalan dan bebas Covid-19 yang diterbitkan untuk buron kasus korupsi Djoko Tjandra.

Sementara itu, Achmad Yurianto akan fokus menjadi Dirjen di Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Kementerian Kesehatan.




Pasalnya, Gugus Tugas Covid-19 dimana Yuri dipercaya sebagai jubir, kini dibubarkan.

Untuk Kamis (23/7/2020), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah merilis peringatan dini cuaca ekstrem bagi sejumlah wilayah.

Baca: Polri Sebut Red Notice Djoko Tjandra Dihapus oleh Interpol di Perancis

Baca: Polri Telah Periksa Pengacara Djoko Tjandra Sebagai Saksi

Dirangkum Tribunnews, inilah berita populer nasional yang bisa Anda simak:

1. Polri siapkan pasal berlapis

Kuasa hukum Djoko Tjandra, Andri Putra saat memberikan keterangan kepada media usai mengikuti sidang peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/7/2020). Buronan Cassie Bank Bali Djoko Tjandra kembali mangkir dalam sidang permohonan (PK) seperti alasan pada sidang sebelumnya, sang buronan disebut masih sakit. Tribunnews/Jeprima
Kuasa hukum Djoko Tjandra, Andri Putra saat memberikan keterangan kepada media usai mengikuti sidang peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/7/2020). Buronan Cassie Bank Bali Djoko Tjandra kembali mangkir dalam sidang permohonan (PK) seperti alasan pada sidang sebelumnya, sang buronan disebut masih sakit. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)
BERITA TERKAIT

Saat ini polisi tengah melakukan penyelidikan terkait penerbitan surat jalan dan bebas Covid-19 untuk Djoko Tjandra.

Hal ini disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono.

Lebih lanjut, Argo mengatakan kepolisian telah menyiapkan ancaman pasal berlapis bagi pihak yang terbukti terlibat dalam penerbitan surat jalan dan bebas Covid-19 untuk Djoko Tjandra.

"Setelah kita memeriksa 6 saksi yaitu dari staf korwas PPNS dari staf Pusdokkes."

"Kemarin tanggal 20 Juli, kasus tersebut naik penyidikan dengan dugaan pasal 263 KUHP, 426 KUHP dan atau 221 KUHP," kata Argo di Mabes Polri, Selasa (21/7/2020) kemarin.

Baca selengkapnya di sini >>>

2. Gugus Tugas Covid-19 dibubarkan

Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Achmad Yurianto dalam keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Sabtu (27/6/2020).
Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Achmad Yurianto dalam keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Sabtu (27/6/2020). (BNPB)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas