DPR Pertanyakan Program Organisasi Penggerak Kemendikbud
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKS Abdul Fikri Faqih meminta program tersebut ditarik apabila membuat kisruh di lapangan.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muhammadiyah dan LP Ma'arif Nadhlatul Ulama (NU) resmi menyatakan mundur dari program Organisasi Penggerak (POP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Para wakil rakyat di Senayan, ikut angkat bicara.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKS Abdul Fikri Faqih meminta program tersebut ditarik apabila membuat kisruh di lapangan.
"Sebaiknya segera evaluasi. Atau tarik saja program ini kalau ternyata bikin kisruh di lapangan," ujar Abdul, Kamis (23/7/2020).
Baca: HNW Ingatkan Kemendikbud Tak Abaikan Peran Muhammadiyah dan NU
Baca: Kemendikbud Dorong Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Inovator di Tengah Pandemi
Sementara terkait dugaan Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation yang lolos masuk program tersebut, Abdul mengatakan seharusnya dua lembaga itu selayaknya diajak resource sharing.
Sehingga dua lembaga tersebut dapat mengalokasikan anggarannya untuk membantu masyarakat di dunia pendidikan dan bukannya menerima hibah Rp 20 miliar seperti yang diisukan.
"Dua lembaga itu selayaknya diajak resource sharing dengan Kemendikbud untuk program pemajuan pendidikan dan kebudayaan. Kemendikbud dengan APBN dan dua lembaga itu pakai CSR mereka," kata dia.
"Jadi bukan malah mereka dapat hibah dari Kemendikbud, tapi sebaliknya mereka mengalokasikan anggarannya untuk membantu masayarakat di dunia pendidikan. Jadi jumlah sasarannya semakin banyak," lanjutnya.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi Demokrat Dede Yusuf Macan memastikan,akan memanggil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim setelah masa reses selesai.
Pemanggilan itu terkait Program Organisasi Penggerak (POP) yang diluncurkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan menjadi bahan perbincangan masyarakat beberapa hari terakhir.
"Komisi X sudah sepakat nanti akan segera memanggil mas menteri," Dede memastikan.
"Poinnya adalah kita nggak jelas kriteria Program Organisasi Penggerak seperti apa, sehingga akhirnya bisa memasukkan perusahaan-perusahaan besar yang bergerak dengan CSR," kata dia.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril saat dikonfirmasi memjelaskan Program Organisasi Penggerak (POP) memiliki tiga skema pembiayaan.
Skema pembiayaannya diantaranya melalui murni Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pembiayaan mandiri dan dana pendamping (matching fund).