Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PGRI Mundur dari Organisasi Penggerak Kemendikbud, Berikut Pertimbangannya

PGRI menyatakan mundur dari Program Organisasi Penggerak (POP) Kemendikbud. Berikut 5 poin pertimbangannya.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in PGRI Mundur dari Organisasi Penggerak Kemendikbud, Berikut Pertimbangannya
Reza Deni/Tribunnews.com
Ketua PGRI Unifah Rosyidi di Kantor Wapres, Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020) 

TRIBUNNEWS.COM - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyatakan diri untuk tidak lagi bergabung dalam Program Organisasi Penggerak (POP) Kemendikbud.

Keputusan tersebut dinyatakan dalam Surat Pernyataan Sikap PGRI Terkait POP Kemendikbud RI.

Ketua Umum PGRI, Prof Dr Unifah Rosyidi, M. Pd, mengatakan keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan sejumlah hal.

"Dengan mempertimbangkan beberapa hal, menyerap aspirasi dari anggota dan pengurus dari daerah, Pengurus Besar PGRI melalui Rapat Koordinasi bersama Pengurus PGRI Provinsi Seluruh Indonesia, Perangkat Kelengkapan Organisasi, Badan Penyelenggara Pendidikan, dan Satuan Pendidikan PGRI yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 23 Juli 2020 memutuskan untuk tidak bergabung dalam Program Organisasi Penggerak Kemendikbud," kata Unifah dalam keterangan resminya yang diterima Tribunnews.com pada Jumat (24/7/2020).

Ketua PGRI Unifah Rosyidi di Kantor Wapres, Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020)
Ketua PGRI Unifah Rosyidi di Kantor Wapres, Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020) (Reza Deni/Tribunnews.com)

Unifah menyampaikan, pada saat Kemendikbud meluncurkan POP, program ini disambut baik oleh PGRI.

PGRI pun secara sungguh-sungguh turut mengajukan proposal untuk mengikuti serangkaian proses seleksi yang ketat.

"Kami dengan sungguh-sungguh menyampaikan berbagai dokumen dan track record kami dalam memajukan pendidikan utamanya melalui program peningkatan kompetensi guru dan tenaga pendidikan," tegasnya.

Berita Rekomendasi

Namun, seiring berjalannya waktu dan mempertimbangkan sejumlah hal, PGRI memutuskan untuk mundur dari program organisasi penggerak Kemendikbud.

Unifaf menyampaikan, pertimbangan mundurnya PGRI dari POP Kemendikbud ini satu di antaranya yaitu karena PGRI menilai kriteria pemilihan dan penetapan peserta POP tidak jelas.

Baca: NU dan Muhammadiyah Mundur dari Program Kemendikbud, Cak Imin Ingatkan Peran NU di Dunia Pendidikan

Ia menjelaskan, PGRI memandang diperlukan prioritas program untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja guru.

"PGRI memandang bahwa perlunya prioritas program yang sangat dibutuhkan dalam meningkatkan kompetensi dan kinerja guru melalui penataan pengembangan dan mekanisme keprofesian guru berkelanjutan," terangnya.

Selain itu, PGRI menilai dana POP sebaiknya dialokasikan untuk membantu para siswa, guru/honorer, maupun untuk membantu penyediaan infrastruktur di daerah 3T demi menunjang pembelajaran jarak jauh.

Mengingat, pandemi Covid-19 saat ini berdampak di berbagai sektor, termasuk pendidikan.

Secara lengkap, berikut inilah lima poin pertimbangan PGRI mundur dari kepesertaannya di Program Organisasi Penggerak Kemendikbud:

1. Pandemi Covid-19 datang meluluhlantakkan berbagai sektor kehidupan termasuk dunia pendidikan dan berimbas pada kehidupan siswa, guru, dan orang tua.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas