Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politikus NasDem Sebut Perspektif Patrikaki Jadi Hambatan Pengesahan RUU PKS

"Masih banyak cara pandang patriaki yang ada di dalam pikiran-pikiran dari anggota DPR," katanya

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Politikus NasDem Sebut Perspektif Patrikaki Jadi Hambatan Pengesahan RUU PKS
Tribunnews/JEPRIMA
Puluhan wanita saat menggelar aksi unjuk rasa mengenai rancangan undang-undang penghapusan kekerasan seksual (RUU PKS) di depan gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (7/7/2020). Pada aksi tersebut mereka meminta untuk segera mengesahkan RUU PKS. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Partai NasDem, Taufik Basari menyebut pandangan patriarki menjadi hambatan terbesar pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual atau RUU PKS.

"Kenapa kemudian RUU PKS mendapatkan penolakan, karena masih kuatnya patriarki," ujar Taufik dalam diskusi secara virtual, Kamis (23/7/2020) malam.

Baca: Alasan Mengapa RUU PKS Perlu Dibahas dan Disahkan Jadi Undang-Undang

Tobas, sapaan Taufik Basari menyebut, pandangan patriarki bukan hanya ada di kelompok masyarakat tertentu saja, tetapi ada juga di beberapa anggota DPR pada saat ini.

"Masih banyak cara pandang patriarki yang ada di dalam pikiran-pikiran dari anggota DPR," katanya.

"Jadi memang butuh waktu, kita harus mulai membangun cara pandang non patriarki di berbagai tempar, termasuk di DPR," papar Tobas.

Jika dilihat subtansi RUU PKS, kata Tobas, semangatnya melawan perspektif patriarki, sehingga muncul penolakan yang tidak sedikit dari kelompok patriarki karena merasa tertanggu.

Baca: Komnas Perempuan: RUU PKS Mengatur Pemulihan Korban Kekerasan Seksual

Berita Rekomendasi

"Cara pandang ini tidak hanya dimiliki oleh laki-laki. Ada juga perempuan punya perspektif partriaki dengan menempatkan dirinya sebagai perempuan yang seolah memang wajar ditempatkan nomor dua, memang wajar ada perbedaan laki-laki dan perempuan," ujar Tobas.

Diketahui DPR telah menyepakati RUU PKS dikeluarkan dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas