Legislator PAN Dukung Sikap NU, Muhammadiyah dan PGRI Mundur dari POP Kemendikbud
Guspardi Gaus menduga ada yang tidak beres dalam proses rekruitmen penerima dana Program Organisasi Penggerak (POP) Kemendikbud tersebut.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guspardi Gaus, Anggota DPR RI dari Fraksi PAN mendukung sikap Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah dan PGRI mundur dari Program Organisasi Penggerak (POP) Kemendikbud.
Hasil seleksi POP ini juga banyak mendapatkan sorotan negatif dan memicu kontroversi di publik.
Guspardi Gaus menduga ada yang tidak beres dalam proses rekruitmen penerima dana Program Organisasi Penggerak (POP) Kemendikbud tersebut.
Sebab ada dua yayasan/foundation yang terafiliasi dengan perusahaan besar lolos sebagai penerima dana POP ini.
Selain masuknya dua yayasan yang terafiliasi ke perusahaan besar, banyak entitas baru di dunia pendidikan ikut lolos seleksi.
Baca: FAKTA PGRI, NU dan Muhammadiyah Mundur dari POP: Program Tidak Efisien, Proses Seleksi Tak Jelas
"Ini sepertinya tidak wajar, kenapa ada yayasan yang terafiliasi dengan perusahaan besar yang seharusnya memberikan kontribusi terhadap dunia pendidikan melalui dana CSR perusahaan justru ikut menerima dana hibah pendidikan ini," kata Guspardi kepada wartawan, Sabtu (25/7/2020).
"Kami meminta Kemendikbud untuk menunda pelaksanaan program dan melakukan penataan ulang serta mencari solusi dan skema terbaik dalam Program Organisasi Penggerak ini," imbuhnya.
Selanjutnya, legislator dapil 2 Sumbar ini menegaskan Kemendikbud tidak bisa "cuci tangan" dengan alasan mereka tidak terlibat secara langsung karena proses seleksi diserahkan kepada pihak ketiga sehingga mereka tidak bisa ikut campur.
Kemendikbud seharusnya tetap menjadi poros utama dalam melakukan kontrol terhadap mekanisme seleksi, termasuk proses verifikasi di lapangan terhadap semua calon penerima dana hibah pendidikan ini.
Baca: Masuk dalam POP Kemendikbud, Begini Tanggapan Putera Sampoerna Foundation
Menurut Guspardi perlu ada kriteria dan pertimbangan khusus untuk ormas-ormas dengan rekam jejak panjang di dunia pendidikan di Indonesia.
Hal itu bisa dilihat dari jaringan sekolah yang mereka miliki, jumlah pendidik yang terafiliasi, hingga komitmen memajukan pendidikan itu sendiri.
"Yang perlu disadari bahwa POP ini adalah merupakan bagian dari upaya untuk memberdayakan masyarakat dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa," ujar Guspardi.
Guspardi menegaskan Kemendikbud tidak bisa memandang remeh masalah ini. Pengunduran diri LP Ma’arif NU, Majelis Pendidikan Muhammadiyah dan PGRI dari POP harus disikapi secara serius dan tepat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.