Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nadiem Makarim Minta KPK Telaah Program Organisasi Penggerak

"Kami telah meminta teman-teman di deputi pencegahan untuk telaahannya," katanya

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Nadiem Makarim Minta KPK Telaah Program Organisasi Penggerak
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menunjukkan tersangka beserta barang bukti saat konferensi pers terkait OTT Kutai Timur di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2020). KPK resmi menahan Bupati Kutai Timur Ismunandar, Ketua DPRD Kutai Timur yang juga Istri Bupati Encek Unguria, Kadis PU Kutai Timur Aswandini, Kepala Bapenda Kutai Timur Musyaffa, Kepala BPKAD Kutai Timur Suriansyah, Kontraktor Aditya Maharani, dan Decky Aryanto terkait dugaan kasus korupsi dalam bentuk penerimaan hadiah atau janji terkait pekerjaan infrastruktur di lingkungan Kabupaten Kutai Timur tahun 2019-2020. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua KPK  Nawawi Pomolango mengatakan Mendikbud Nadiem Makarim telah menyurati pihaknya untuk menelaah Program Organisasi Penggerak.

Nawawi mengatakan, surat tersebut diterima KPK pada Jumat (24/7/2020) sore.

Baca: KPK Masih Pikir-pikir Ajukan Red Notice Harun Masiku ke Interpol

"Tadi kami juga telah menerima surat dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang meminta review atas program POP dimaksud," kata Nawawi kepada Tribunnews.com, Jumat (24/7/2020).

Menindaklanjuti permintaan yang dikirimkan Nadiem, lanjut Nawawi, KPK menugaskan Kedeputian Pencegahan untuk menelaah program yang dianggarkan sebanyak Rp595 miliar per tahun itu.

"Kami telah meminta teman-teman di deputi pencegahan untuk telaahannya," katanya.

Sebelumnya, KPK menyatakan akan mengawasi Program Organisasi Penggerak yang diluncurkan Kemendikbud.

Berita Rekomendasi

Karena dikatakan Nawawi, salah satu tugas dan fungsi KPK yang diamanatkan dalam Pasal 6 huruf (c) UU 19/2019 adalah lembaga antirasuah ditugaskan untuk memonitor penyelenggaraan pemerintahan negara.

"KPK akan mendalami program dimaksud, bisa dalam bentuk kajian sebagaimana yang dilakukan terhadap program-program lain seperti BPJS, Prakerja, dan lain-lain," kata Nawawi.

Nawawi juga mengapresiasi sejumlah organisasi besar dalam dunia pendidikan yang memilih mundur dari program yang dianggarkan Kemendikbud sebesar Rp595 miliar per tahun itu.

Tiga organisasi yang mundur itu seperti, PGRI, Lembaga Pendidikan Ma'arif PBNU, dan Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PP Muhammadiyah.

"Saya juga sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan beberapa organisasi kemasyarakatan yang mengambil sikap 'mundur' dari keikutsertaan pada program dimaksud, dengan didasari bahwa program dimaksud masih menyimpan potensi 'yang tidak jelas'," katanya.

Menurut Nawawi, langkah untuk mundur itu merupakan cerminan sikap hati-hati dan wujud nilai pencegahan yang mendasari organisasi tersebut.

"Tentu lahir dari nilai-nilai mndasar yang tumbuh dalam organisasi-organisasi itu," kata dia.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas