Presiden Kembali Gelar Rapat Terbatas Secara Virtual
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan bahwa rapat terbatas secara virtual dilakukan karena lebih efisien.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menggelar rapat terbatas secara virtual pada Senin (27/7/2020).
Sebelumnya pada 8 Juni lalu, Presiden menggelar rapat secara tatap muka dengan pembatasan peserta rapat.
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan bahwa rapat terbatas secara virtual dilakukan karena lebih efisien.
"Lebih efisien dan tentunya terjadwal dari Seskab (Sekretaris Kabinet) memang sudah Vicon (video conference), " kata Heru kepada wartawan, Senin (27/7/2020).
Menurut Heru, rapat tatap muka akan tetap ada tergantung pada kondisi padatnya jadwal presiden.
"Tatap muka tetap ada , jadi melihat waktu bapak presiden jika padat maka lebih efisien Vicon, dan tentunya akan ada jadwal rapat tatap muka juga," katanya.
Baca: Sumbang 74 Persen Kasus Positif Covid-19, Jokowi Soroti 8 Daerah Ini
Sementara itu Deputi bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengatakan rapat virtual tidak ada kaitannya dengan kasus Positif Covid-19 yang menimpa Wakil Walikota Solo Achmad Purnomo.
Untuk diketahui Purnomo sempat bertemu Presiden Jokowi sebelum kemudian dinyatakan positif Covid-19.
"Enggak ada (kaitannya)," kata Bey.
Menurutnya rapat virtual sudah menjadi kebiasaan baru pada masa Pandemi Covid-19 sekarang ini.
Meskipun demikian rapat atau pertemuan fisik tetap diadakan ke depannya.
"Nanti ada pelantikan, kehadiran fisik," katanya.
Sebelumnya sejak Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi terinfeksi virus Corona awal Maret lalu, Presiden menggelar rapat secara virtual dengan jajaran kabinetnya.
Pertemuan atau acara kenegaraan lainnya juga dilakukan jarak jauh.