Minta Maaf, Mendikbud Nadiem Makarim Harap Muhammadiyah, NU, dan PGRI Kembali Bantu POP
Nadiem Makarim mengucapkan permohonan maaf atas polemik yang timbul akibat Program Organisasi Penggerak.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Keempat, kementerian mengabaikan rekam jejak organisasi yang terlibat dalam program ini.
Menurut Fadli, basisnya hanya seleksi proposal melalui ‘blind review’, tanpa mengevaluasi latar belakang dan kompetensi organisasi pengusul.
Mestinya, kata Fadli, para pejabat di Kemendikbud paham mereka bukan sedang menseleksi artikel jurnal, atau ‘beauty contest’ gagasan pendidikan, tapi menyeleksi program pemerintah, yang kunci keberhasilannya bukan hanya tergantung pada "bagaimana programnya", tapi juga pada "apa dan bagaimana organisasi pengusulnya".
"Jadi, objektivitas penilaian atas proposal seharusnya memang bukanlah kriteria satu-satunya dalam seleksi program POP. Terbukti, ada problem etis yang sangat mengusik sesudah identitas para pengusul proposal dibuka," kata Fadli.
Kelima, ada dugaan conflict of interest. Fadli mengatakan lolosnya Putera Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation sebagai organisasi penggerak bukan hanya bermasalah secara etis, mengingat dua lembaga itu punya afiliasi dengan perusahaan swasta besar, tapi juga diduga ada conflict of interest.
Beberapa pejabat atau orang dekat Mendikbud diketahui pernah punya afiliasi dengan dua lembaga yang saat ini banyak dipersoalkan masyarakat.
Fadli menyebut seorang Dirjen yang baru saja diangkat, misalnya, diketahui pernah bekerja di Sampoerna University dan juga Tanoto Foundation.
Begitu juga dengan salah satu Staf Khusus Menteri, diketahui pernah bekerja sebagai corporate manager di PT HM Sampoerna. Ini tentu saja sangat mengusik kita.
"Jadi, dengan lima catatan tadi, saya kira program tersebut sebaiknya dihentikan, bukannya diteruskan dengan tambahan evaluasi. Keluarnya Muhammadiyah, NU dan PGRI cukup jelas sudah mendeligitimasi program POP," ujarnya.
"Mundurnya Muhammadiyah dan NU, dua lembaga keagamaan yang memang juga bergerak dalam bidang pendidikan dan kemasyarakatan, harus dibaca sebagai bentuk protes sekaligus ekspresi ketidakpercayaan terhadap Kemendikbud. Kalau Mendikbud tidak menyadari hal ini, Presiden seharusnya tahu konsekuensinya dan segera menegur keras menterinya. Pertanyaannya, ini visi misi Presiden yang dituangkan dalam program oleh Mendikbud atau inisiatif Mendikbud sendiri?," pungkasnya.