Hari Kemerdekaan RI saat Pandemi, Istana Ajak Masyarakat Luangkan Waktu 3 Menit Ambil Sikap Sempurna
"Ambil sikap sempurna, berdiri tegak, untuk menghormati peringatan Detik-Detik Proklamasi," imbuhnya
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2020 mendatang akan tetap dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan keterlibatan aktif seluruh masyarakat akan dilakukan secara virtual.
Seluruh masyarakat diharapkan untuk turut menghormati peringatan tersebut dengan menghentikan kegiatan sejenak dan mengambil sikap sempurna pada 17 Agustus 2020 pukul 10.17 WIB.
Baca: Upacara HUT ke-75 Kemerdekaan RI Tetap Digelar dengan Peserta Terbatas
"Hentikan semua kegiatan dan aktivitas saudara selama tiga menit saja pada tanggal 17 Agustus 2020 pukul 10 lewat 17 menit waktu Indonesia Bagian Barat," ujar Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, selaku Ketua Panitia Negara Perayaan Hari-hari Nasional dan Penerimaan Kepala Negara/Pemerintah Asing/Pimpinan Organisasi Internasional, dalam video yang ditayangkan pada Selasa (28/7/2020).
"Ambil sikap sempurna, berdiri tegak, untuk menghormati peringatan Detik-Detik Proklamasi," imbuhnya.
Untuk diketahui, Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tahun ini hanya akan dihadiri oleh undangan terbatas yang terlibat dalam rangkaian upacara peringatan.
Baca: Sekretariat Presiden Gelar Latihan Penaikan Bendera Upacara HUT ke-75 Kemerdekaan RI
Seluruh masyarakat nantinya dapat mengikuti jalannya upacara peringatan secara virtual.
Hal tersebut dilakukan mengingat suasana pandemi yang tidak memungkinkan untuk menghadirkan masyarakat dan tamu undangan lain dalam jumlah besar serta lebih mengutamakan kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.