Dipertanyakan Rencana Pemerintah Bangun Pusat Data Nasional dengan Dana Asing
Sukamta mengatakan perlu ada penjelasan detail mengenai skema kerjasama kedua belah pihak seperti apa.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mempertanyakan rencana pemerintah dalam membangun pusat data nasional dengan dana asing.
Diketahui, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika mendorong percepatan pembiayaan dari Perancis untuk pembangunan Pusat Data Nasional di Indonesia.
"Mengapa untuk bangun data center yang merupakan infrastrukfur vital pemerintah harus dengan dana asing? Semua data pemerintah akan ada dalam pusat data tersebut. Wajar timbul kekhawatiran apabila ada campur tangan asing di situ," ujar Sukamta, kepada wartawan, Kamis (30/7/2020).
"Potensi penambangan data oleh asing menjadi semakin terbuka. Saya ingatkan pemerintah tentang kedaulatan data. Jangan sampai kedaulatan data kita tergadaikan nantinya," imbuhnya.
Baca: Pemerintah Didesak Siapkan Langkah Luar Biasa Perlambat Laju Penyebaran Covid-19
Sukamta mengatakan perlu ada penjelasan detail mengenai skema kerjasama kedua belah pihak seperti apa.
Akan sangat mengkhawatirkan, kata dia, apabila pihak asing turut serta dalam membangun spesifikasi teknis dan pengimplementasiannya.
Wakil Ketua Fraksi PKS tersebut juga menegaskan Indonesia memiliki banyak pemain data center yang kompeten dan diakui secara global.
Bahkan, Sukamta menyebut ada cloud computing provider global yang 'menumpang' di data center lokal milik Indonesia. Oleh karena itu, dia meminta pemerintah untuk mendukung bibit dalam negeri yang kompeten.
"Di sini ada data center milik BUMN. Telkom membangun data center besar di Bekasi. Sepertinya aneh, kenapa kok pemerintah justru membangun data center sendiri dengan campur tangan asing ya. Kita sepertinya menghadapi era industri 4.0 dengan setengah-setengah," jelasnya.
"Skema pendanaan dari asing ini buktinya, urusan yang sangat vital pun kita tidak berusaha untuk berdikari. Ini yang perlu kita perjelas, agar kedaulatan kita sekarang dan akan datang tetap terjaga secara utuh," tandas Sukamta.