Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

FAKTA Penangkapan Djoko Tjandra: Buron Sejak 2009, Dijemput di Bandara Halim

Buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra akhirnya ditangkap dan tengah dijemput di Bandara Halim. Ia telah buron sejak 200

Penulis: Sri Juliati
Editor: Daryono
zoom-in FAKTA Penangkapan Djoko Tjandra: Buron Sejak 2009, Dijemput di Bandara Halim
Kompas.com
Djoko Tjandra. 

TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian RI dikabarkan telah menangkap buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, Kamis (30/7/2020).

Kini, sejumlah pejabat kepolisian merapat ke Bandara Halim Perdanakusuma untuk menjemput Djoko Tjandra.

Diketahui, Djoko Tjandra adalah buronan sejak 2009.

Ia dinilai bebas keluar masuk ke Indonesia walau berstatus sebagai buron.

Baca: Pemerintah Bakal Tarik KTP dan Kartu Keluarga Djoko Tjandra Jika Terbukti Bukan WNI

Baca: Buron Kejaksaan Agung, Djoko Tjandra Ditangkap di Bandara Halim Perdana Kusuma

Bahkan saat kembali ke Indonesia, beberapa waktu lalu, Djoko Tjandra 'sukses' mendapatkan e-KTP hanya dalam waktu satu jam

Kasus pelarian Djoko Tjandra juga menyeret tiga jenderal di Polri yang berakhir dengan pencopotan jabatan ketiganya.

Berikut sejumlah fakta sementara yang dihimpun Tribunnews.com:

Berita Rekomendasi

1. Tiba di Bandara Halim

Djoko Tjandra
Djoko Tjandra (KOMPAS.com/Ign Haryanto)

Kabar penangkapan Djoko Tjandra semula beredar di kalangan awak media.

Djoko Tjandra dikabarkan tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (30/7/2020) malam pukul 22.00 WIB.

Bahkan dalam informasi itu disebutkan, sejumlah pejabat utama Mabes Polri tengah menjemput Djoko Tjandra di Bandara Halim Perdanakusuma.

Dalam informasi yang beredar, Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo juga ikut dalam penjemputan.

Saat dikonfirmasi, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan adanya informasi penjemputan Djoko Tjandra di bandara.

Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut lokasi bandara yang dimaksudkan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas