Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Rincian 6 Kelompok Pelanggan PLN yang Mendapat Insentif Listrik untuk Pemulihan Ekonomi Nasional

Tidak hanya menghapus batasan rekening minimum bagi tiga kelompok pelanggan listrik, PLN juga mengurangi biaya beban bagi tiga pelanggan

Editor: Melia Istighfaroh
zoom-in Ini Rincian 6 Kelompok Pelanggan PLN yang Mendapat Insentif Listrik untuk Pemulihan Ekonomi Nasional
Tribun Timur
Ilustrasi meteran listrik. Rincian 6 Kelompok Pelanggan PLN yang Mendapat Insentif Listrik untuk Pemulihan Ekonomi Nasional 

TRIBUBNNEWS.COM - Sejumlah pelanggan PLN akan diberikan insentif listrik untuk pemulihan ekonomi nasional

Tidak hanya menghapuskan batasan rekening minimum bagi tiga kelompok pelanggan listrik, PLN juga mengurangi biaya beban bagi tiga pelanggan.

Penghapusan batasan rekening minimum berlaku bagi pelanggan sosial, bisnis, dan industri dengan daya dimulai dari 1300 VA ke atas.

Sementara penurunan biaya beban berlaku bagi pelanggan sosial daya 220 VA sd 900 VA, pelanggan bisnis dan industri daya 900 VA. 

Petugas PLN melakukan pencatatan meter di rumah pelanggan di Cipulir, Jakarta, Selasa (30/6/2020). PLN memastikan seluruh petugas pencatat meter akan melakukan pencatatan meter secara langsung ke rumah pelanggan pascabayar. Pencatatan ini akan digunakan sebagai dasar perhitungan tagihan listrik di rekening  bulan Juli nanti. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas PLN melakukan pencatatan meter di rumah pelanggan di Cipulir, Jakarta, Selasa (30/6/2020). PLN memastikan seluruh petugas pencatat meter akan melakukan pencatatan meter secara langsung ke rumah pelanggan pascabayar. Pencatatan ini akan digunakan sebagai dasar perhitungan tagihan listrik di rekening bulan Juli nanti. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

“Sebagai BUMN, PLN siap menjalankan kebijakan pemerintah untuk memberikan stimulus berupa pembebasan rekening minimum dan biaya beban,” tutur Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan, Bob Saril, dalam keterangan tertulis.

Halaman selengkapnya >>>

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas