Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KRONOLOGI Lengkap Penangkapan Djoko Tjandra di Malaysia, Tiba Gunakan Pesawat Khusus

Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo membeberkan kronologi penangkapan Djoko Tjandra di Malaysia.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in KRONOLOGI Lengkap Penangkapan Djoko Tjandra di Malaysia, Tiba Gunakan Pesawat Khusus
Tangkap layar channel YouTube KompasTV
KRONOLOGI Lengkap Penangkapan Djoko Tjandra di Malaysia, Tiba Gunakan Pesawat Khusus 

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo membeberkan kronologi penangkapan Djoko Tjandra di Malaysia.

Sebelumnya, buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra akhirnya tiba di Indonesia, Kamis (30/7/2020) tepat pukul 22.40 WIB

Diketahui, Komjen Listyo Sigit Prabowo memimpin langsung penjemputan buronan 11 tahun itu dari Malaysia.

Dipantau dari siaran langsung Breaking News Kompas TV, mulai turun dari pesawat khusus Djoko Tjandra langsung mendapat kawalan ketat dari para petugas.

Baca: Tiba di Indonesia, Djoko Tjandra Gunakan Rompi Tahanan dan Tangannya Diborgol

Baca: Djoko Tjandra Sudah Kenakan Baju Tahanan Polri Saat Tiba di Bandara Halim Perdanakusuma

Tampak Djoko Tjandra mengenakan baju oranye yang bertuliskan tahanan di bagian belakangnya.

Listyo mengatakan, penangkapan Djoko Tjandra dilakukan oleh tim khusus yang dibentuk atas perintah Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.

"Kemudian tim khusus mencari secara intensif keberadaan yang bersangkutan yang ada di Malaysia," katanya.

Berita Rekomendasi

Listyo melanjutkan, kemudian prosedur diteruskan dengan tindakan police to police berupa surat yang dikirimkan Kapolri kepada kepolisian di Malaysia untuk bersama-sama melakukan upaya pencarian Djoko Tjandra.

Buronan korupsi hak tagih (Cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (30/7/2020).
Buronan korupsi hak tagih (Cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (30/7/2020). (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)

Baca: Ahmad Sahroni Minta Semua Pihak yang Bantu Pelarian Djoko Tjandra Harus Diproses Hukum

Baca: Buronan Djoko Tjandra Berhasil Ditangkap, Ini Lika-Liku Perjalanan Kasusnya

"Alhamdulillah tadi siang kita mendapatkan informasi bahwa yang bersangkuatan atau target bisa ketahui."

"Oleh karena itu, tadi sore dari Bareskrim bersama tim khusus Kadiv Propam berangkat untuk melakukan pengambilan.

"Berkat kerja sama kami, saat ini narapidana Djoko Tjandra sudah berhasil kita amankan," tegasnya.

Menurut Listyo, penangkapan Djoko Tjandra juga sebagai jawaban atas keraguan masyarakat selama ini terhadap institusi Polri.

"Tentuanya ini menjawab keraguan publik apakah Polri bisa menangkan, dan hari ini kita menunjukkan Djoko Tjandra bisa kita amankan," tandasnya.

Baca: Jaksa Pinangki yang Temui Buron Kejagung Djoko Tjandra Mangkir dari Panggilan Komisi Kejaksaan

Baca: Sosok Djoko Tjandra Buron yang Berhasil Ditangkap: Usaha Diberbagai Sektor, Pindah Kewarganegaraan

Sebelumnya, perjalanan kasus Djoko Tjandra melalui lika-liku yang panjang.

Dikutip dari Kompas.com, skandal cessie Bank Bali bermula saat bank tersebut kesulitan menagih piutangnya yang tertanam di BDNI, Bank Umum Nasional (BUN), dan Bank Tiara pada 1997.

Saat itu, krisis moneter melanda sejumlah negara termasuk Indonesia.

Total piutang di ketiga bank tersebut mencapai Rp 3 triliun.

Akan tetapi, hingga ketiga bank itu masuk perawatan di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), tagihan tersebut tak kunjung cair.

Baca: Kronologi Penangkapan Djoko Tjandra Hingga Dijemput Langsung Kabareskrim Dari Malaysia

Baca: FAKTA Penangkapan Djoko Tjandra: Buron Sejak 2009, Dijemput di Bandara Halim

Dikutip dari liputan khusus Kontan, di tengah keputusasaannya, Direktur Utama Bank Bali, Rudy Ramli akhirnya menjalin kerja sama dengan PT Era Giat Prima (EGP).

Saat itu, Djoko Tjandra menjabat sebagai direktur.

Sementara, Setya Novanto yang kala itu sebagai Bendahara Umum Partai Golkar menjabat sebagai Direktur Utamanya.

Perjanjian kerja sama pun diteken pada 11 Januari 1999 oleh Rudy Ramly, Direktur Bank Bali Firman Sucahya dan Setya Novanto.

Disebutkan bahwa EGP akan menerima fee sebesar setengah dari piutang yang dapat ditagih.

Bank Indonesia dan BPPN akhirnya setuju untuk menggelontorkan uang sebesar Rp 905 miliar.

Namun, Bank Bali hanya kebagian Rp 359 miliar, sedangkan Rp 546 miliar sisanya masuk ke rekening PT EGP.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan/Metta, Kompas.com/Dani Prabowo)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas