Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polemik yang Timbul Akibat RUU Cipta Kerja Harus Dihindari

Handry mengatakan RUU Cipta Kerja dapat mengundang investor-investor untuk berinvestasi masuk ke dalam negeri.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polemik yang Timbul Akibat RUU Cipta Kerja Harus Dihindari
Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistiyono
Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan melakukan aksi demonstrasi menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di depan gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/7/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja masih menuai polemik dan banyak penolakan dari berbagai pihak. 

Pengamat ekonomi Universitas Lambung Mangkurat Muhammad Handry Imansyah mengatakan polemik yang timbul akibat pembahasan RUU Cipta Kerja harus dihindari dengan cara mengedepankan negosiasi. 

Dengan begitu, tujuan utama dari RUU Cipta Kerja untuk mengatasi masalah perekonomian nasional bisa terwujud dan menjadi jalan tengah bagi semua pihak.

Baca: Tolak RUU Cipta Kerja, Buruh Akan Demo Tiap Pekan Hingga 14 Agustus 2020

"Intinya kita membuat peraturan atau hukum UU itu untuk kepentingan bersama," ujar Handry, kepada wartawan, Kamis (30/7/2020). 

Handry mengatakan RUU Cipta Kerja dapat mengundang investor-investor untuk berinvestasi masuk ke dalam negeri.

Nantinya hal tersebut diyakini akan menciptakan lapangan kerja baru.

Akan tetapi, regulasi terkait investasi hingga saat ini dinilai terlalu kaku. Tak jarang investor pun berpaling memilih negara lain dibanding Indonesia. 

Berita Rekomendasi

Berdasarkan data, Handry mengatakan Indonesia tidak masuk urutan atas sebagai negara di ASEAN yang menjadi pilihan investasi.

Urutan Indonesia berada di bawah negara lainnya, seperti Thailand, Filipina, Singapura, dan Vietnam.

"Jadi kalau Indonesia tidak memberikan aturan yang baik bagi investasi atau ketenagakerjaan, ya tamat. Kita tidak bisa terlalu kaku," kata dia.

Lebih lanjut, RUU Cipta Kerja juga disebut dapat memberi jaminan kepastian upah kerja. Meski semua pihak diminta realistis memahami bahwa upah disesuaikan dengan produktivitas kerja. 

"Tapi yang penting itu diperbaiki sistemnya," tandasnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas