Siapa Sajakah yang Berhak Menerima Daging Kurban? Berikut Penjelasannya
Simak penjelasan mengenai siapa saja orang-orang yang berhak mendapatkan hewan kurban.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Berikut penjelasan mengenai siapa saja orang-orang yang berhak mendapatkan daging kurban.
Pada Jumat, (31/7/2020) seluruh umat Islam akan melaksanakan shalat Idul Adha 2020 dilanjutkan dengan penyembelihan hewan kurban.
Namun tidak semua orang berhak mendapatkan daging kurban pada Idul Adha.
Baca: Cara Menyembelih Hewan Kurban, Beserta Panduan Pelaksanaan Penyembelihan Hewan Kurban Idul Adha 2020
Baca: Contoh Naskah Khutbah Idul Adha 2020/1441H Berjudul Semangat Kurban Semangat Melawan Covid-19
Hal itu telah dijelaskan oleh Ustaz M. Hasbullah Agus Sumarno selaku Penyuluh Agama Islam Kemenag Surakarta dalam tayangan pada kanal Youtube Tribunnews.
"Ini dikiaskan dengan pembagian zakat fitrah, artinya dalam zakat fitrah itu kan ada mustahiknya, adalah yang berhak menerima," jelas Ustaz Hasbullah.
Lalu siapa saja orang yang berhak menerima hewan kurban?
1. Fakir
Fakir adalah orang yang tidak bisa makan dalam sehari.
Pagi ia bisa makan, namun ketika siang belum tentu bisa makan.
2. Miskin
Miskin adalah orang yang hari ini bisa makan, namun untuk esok hari belum tentu bisa makan.
3. Gharim
Gharim adalah orang yang terlilit utang dan pada saat itu ia membutuhkan santunan atau bantuan.
Maka ketika ada pembagian hewan kurban orang itu berhak menerima.