PPDI Bersama SOKSI Sepakati Kerjasama Pemberdayaan Desa
Ketua Umum PPDI Mujito bersama para pengurus PPDI yang hadir sangat menyambut antusias rencana kerja sama kemitraan dengan SOKSI.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia) sepakat dengan Sentra Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) akan bekerjasama dalam rangka percepatan pemberdayaan desa, dan keduanya akan menadatangani MoU dalam waktu dekat ini.
Hal itu dinyatakan Ketua Umum Depinas SOKSI Ali Wongso Sinaga dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (31/7/2020).
Sebelumnya Ketua Umum PPDI Mujito menggelar pertemuan silaturahmi dan dialog dengan pengurus Depinas SOKSI pada Kamis (30/7).
Ali Wongso yang juga mantan anggota pansus dan tim perumus UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa itu, menegaskan bahwa SOKSI terpanggil mendorong percepatan pemberdayaan desa karena konsekuensi logis dari komitmen SOKSI untuk mensukseskan percepatan pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila, sebab rakyat Indonesia adalah mayoritas berada di desa.
"Program kerjasama SOKSI-PPDI ini akan kami fokuskan pada tiga pokok program aksi. Pertama, pelatihan dan bimbingan petani desa profesional. Kedua, aktualisasi peran BUMDES (Badan Usaha Milik Desa) merupakan motor penggerak ekonomi desa dengan bidang usaha yang tepat dan manajemen yang profesional serta akses yang memadai," ujarnya.
Baca: Masih Bertahan, 10.026 BUMDes Tak Terdampak Covid-19
Ketiga, kata dia, adalah pendidikan politik bangsa (nation character building) yang menumbuhkan kesadaran warga desa memiliki hak dan kewajiban memajukan bangsa dengan etos kerja keras dan profesionalisme.
"Serta gotong royong dalam kekeluargaan untuk mempercepat pemberdayaan desa dalam pembangunan bangsa sebagai pengamalan Pancasila," kata Ali Wongso.
Sekjen Depinas SOKSI, Hendrik Karosekali yang memandu dialog SOKSI-PPDI itu menambahkan bahwa SOKSI juga siap untuk turut serta mendukung akses BUMDES terhadap banyak hal yang dibutuhkan guna aktualisasi peranannya.
Dia mencontohkan pendirian 'market place digital' yang mendukung pemasaran hasil pertanian desa hingga bagaimana Bumdes agar mendapatkan akses 'brokering' dan 'trading' yang sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan masing-masing desa.
Ketua Umum PPDI Mujito bersama para pengurus PPDI yang hadir sangat menyambut antusias rencana kerja sama kemitraan dengan SOKSI.
Mujito meyakini kemitraan dengan SOKSI akan jadi ujung tombak mewujudkan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan.
"Ibarat bendera kita SOKSI (merah) berani dan PPDI (putih), maka 'merah putih' bersatu membangun desa," ujarnya.
Pada kesempatan dialog itu, ada keluhan dari PPDI seperti beredarnya isu akan dihapuskannya dana desa yang membuat. Ali Wongso meyakini pemerintah adalah pelaksana Undang-undang
"Kami semua percaya bahwa Presiden Jokowi adalah pemimpin yang konsisten sehingga tidak mungkin pemerintah melakukan kebijakan yan tidak sesuai dengan UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa yang berlaku," ujarnya.
Di sisi lain , lanjut Ali Wongso, ada DPR yang punya tugas mengawasi pelaksanaan UU itu serta berkewajiban mengalokasikan anggaran dana desa dalam APBN sesuai UU Desa yang berlaku serta kosekuensi logis mensukseskan pemangunan nasional.